Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: UU Perbankan Disahkan, DBS-Danamon Harus Divestasi

Kompas.com - 10/04/2012, 16:20 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengatakan, DBS Group Holdings dan Bank Danamon harus melakukan divestasi (pelepasan) saham jika revisi Undang-Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998 selesai pada tahun depan. Pasalnya, DPR berwacana untuk membatasi kepemilikan investor asing dari 99 persen menjadi 20-45 persen dalam saham perbankan nasional.

"DBS itu membeli sekitar 67 persen saham Danamon. Itu artinya, mereka harus melakukan divestasi jika UU tersebut disahkan," ujar Harry di Jakarta, Selasa (10/4/2012).

Menurut Harry, revisi UU Perbankan tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2012. Revisi UU Perbankan dijadwalkan masuk dalam Rapat Paripurna DPR pada pertengahan tahun ini. Selanjutnya pembahasan akan diserahkan kepada pemerintah. "Pertengahan tahun depan (2013) UU akan selesai," tutur dia.

Ia mengatakan, UU Perbankan tersebut juga akan memberikan batas waktu kapan divestasi saham bisa dilakukan. "UU itu juga wajib memberikan batas waktu kapan divestasi dilakukan," kata dia.

Seperti diberitakan, perusahaan perbankan asal Singapura, DBS Group Holdings, berencana membeli saham Bank Danamon di Asia Financial Indonesia yang dimiliki Fullerton Financial Holdings. Proses pembelian 67,37 persen saham Danamon ini menggunakan saham yang akan diterbitkan kembali senilai Rp 45,2 triliun dan akan berlangsung hingga September-Oktober tahun ini.

DBS juga akan mengadakan tender offer atas sisa saham yang ada dengan harga Rp 7.000 per lembar saham. Dengan asumsi semua saham dilepas, maka DBS akan membayar tunai Rp 22 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Permendag 8/2024 Terbit, Wamendag Jerry: Tidak Ada Lagi Kontainer yang Menumpuk di Pelabuhan

Permendag 8/2024 Terbit, Wamendag Jerry: Tidak Ada Lagi Kontainer yang Menumpuk di Pelabuhan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer di Tanjung Priok | BLT Rp 600.000 Tidak Kunjung Dicairkan

[POPULER MONEY] Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer di Tanjung Priok | BLT Rp 600.000 Tidak Kunjung Dicairkan

Whats New
Segera Dibuka, Ini Progres Seleksi PPPK 2024

Segera Dibuka, Ini Progres Seleksi PPPK 2024

Whats New
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68 Masih Dibuka, Simak Insentif, Syarat, dan Caranya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68 Masih Dibuka, Simak Insentif, Syarat, dan Caranya

Work Smart
OJK Luncurkan Panduan Strategi Anti-Fraud Penyelenggara ITSK

OJK Luncurkan Panduan Strategi Anti-Fraud Penyelenggara ITSK

Whats New
3 Cara Transfer BRI ke BNI, Bisa lewat HP

3 Cara Transfer BRI ke BNI, Bisa lewat HP

Spend Smart
5 Cara Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan secara Online

5 Cara Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan secara Online

Whats New
Simak 5 Tips Mengelola Keuangan untuk Pasutri LDM

Simak 5 Tips Mengelola Keuangan untuk Pasutri LDM

Earn Smart
Luhut Bilang, Elon Musk Besok Pagi Datang ke Bali, Lalu Ketemu Jokowi

Luhut Bilang, Elon Musk Besok Pagi Datang ke Bali, Lalu Ketemu Jokowi

Whats New
Sandiaga Soroti Pengerukan Tebing di Uluwatu untuk Resort, Minta Alam Jangan Dirusak

Sandiaga Soroti Pengerukan Tebing di Uluwatu untuk Resort, Minta Alam Jangan Dirusak

Whats New
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

Whats New
Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan 'Employee Benefit'

Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan "Employee Benefit"

Whats New
Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Spend Smart
Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Whats New
Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com