JAKARTA, KOMPAS.com -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak menyerahkan begitu saja calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dipilih Komisi XI DPR seperti biasa menjadi tujuh nama. Akan tetapi, justru menghadapkan masing-masing calon untuk merebut satu posisi di Dewan Komisioner OJK.
Karena itu, menurut Ketua Komisi IX DPR Emir Moeis, seleksi 14 calon Dewan Komisioner OJK menjadi tujuh calon, akan berlangsung seru.
Untuk menjadi Ketua Dewan Komisoner OJK, kata Emir, anggota Komisi harus memilih antara Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Muliaman Hadad atau mantan Deputi Gubernur BI, yakni Acjhar Iljas. "Mereka kan sama-sama orang BI, jadi bakal seru dan ketat," kata Enmir, kepada Kompas di Jakarta, Selasa (10/5/2012).
Muliaman hingga kini masih menjabat, dan Acjar Iljas pernah menjadi Deputi Gubernur BI.
Adapun untuk posisi Wakil Ketua OJK, menurut Emir, surat Presiden Yudhoyono menghadapkan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Mulia P Nasution dengan I Wayan Agus Mertayasa, Direktur Pelaksana Bank Mandiri.
"Yang seru, untuk posisi Kepala Eksekutif Pengawasan Asuransi, Lembaga Pembiayaan Keuangan dan Lainnya, Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Isa Rahmatarwata, yang junior harus dihadapkan dengan mantan Kepala Eksekutif Lembaga Penjaminan Simpanan Firdaus Jaelani, yang senior," ungkap Emir.
Selebihnya, untuk menjadi Kepala Eksekutif untuk Pengawasan Perbankan, dua calon juga harus berebut. Demikian juga untuk posisi Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal, Ketua Dewan Audit, serta anggota bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.