JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Gunaryo mengatakan, dampak pembatasan konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi terhadap kenaikan bahan kebutuhan pokok tidak terlalu signifikan.
Dampaknya jauh lebih kecil daripada keputusan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). "Dampak pembatasan konsumsi BBM bersubsidi lebih banyak dirasakan kalangan menengah yang selama ini menggunakan mobil. Untuk harga bahan pokok, gejolaknya relatif kecil," paparnya.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan sempat melakukan kajian dampak rencana kenaikan harga BBM terhadap harga barang di tingkat ritel. Hasilnya, kenaikan harga di tingkat ritel maksimal sebesar 10 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.