Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan BBM Bersubsidi Untungkan SPBU Asing?

Kompas.com - 21/04/2012, 13:20 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencanan pemerintah untuk membatasi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dinilai menguntungkan pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) asing. Hal itu disampaikan. Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi dalam diskusi bertajuk "BBM Bikin Galau" di Jakarta, Sabtu (21/4/2012).

"SPBU asing akan sangat diuntungkan, konsumen akan berpindah ke SPBU asing, Pertamina kemudian kalah sama asing," kata Tulus.

Ia mengatakan, pihak asing akan diuntungkan karena mereka lebih siap menyediakan BBM non subsidi seperti Pertamax. Sedangkan Pertamina, katanya, pasokan Pertamax-nya masih sedikit.

"Pasokan Pertamax Pertamina masing minim. Kami telah diskusi dengan konsumen dan mereka cenderung mengancam pindah ke SPBU asing jika BBM bersubsidi dibatasi," kata Tulus.

Seperti diketahui, Pertamax merupakan jenis BBM nonsubsidi. Jika pembatasan diterapkan, kendaraan dengan kriteria tertentu diharuskan menggunakan Pertamax.

Hal berbeda disampaikan pengamat ekonomi, Ikhsan Modjo yang juga Ketua Departemen Keuangan DPP Partai Demokrat. Ia mengatakan, sebaiknya masalah pembatasan BBM bersubsidi ini tidak ditarik ke arah kepentingan asing atau bukan. Menurutnya, yang terpenting adalah konsumen mendapatkan barang yang terbaik, entah itu dari SPBU lokal ataupun asing.

"Justru ini akan memaksa SPBU-SPBU untuk lebih bersaing, bagaimana konsumen bisa lebih sejahtera," kata Ikhsan.

Lagipula, lanjut Ikhsan, sebagian besar SPBU asing yang beroperasi di Indonesia menggunakan bahan baku Pertamax dari Pertamina. "SPBU asing cuma Shell yang impor dari Singapura. Total, Petronas, dari Pertamina semua, mereka hanya mengolah, mencampur, hingga jadi Pertamax," ujarnya.

Pemerintah berencana mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi. Pembatasan dimulai pada Mei nanti dengan melarang pemakaian BBM bersubsidi baik bagi semua mobil dinas instansi pemerintah maupun mobil operasional badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD). Untuk tahap awal, pelarangan hanya berlaku di Jabodetabek. Sementara untuk mobil pelat hitam, pembatasan berlaku sekitar Juli nanti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

    Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

    Whats New
    Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

    Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

    Whats New
    Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

    Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

    Whats New
    “Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

    “Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

    Whats New
    Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

    Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

    Work Smart
    Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

    Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

    Whats New
    Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

    Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

    Whats New
    Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

    Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

    Whats New
    Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

    Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

    Whats New
    Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

    Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

    Whats New
    Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

    Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

    Rilis
    Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

    Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

    Whats New
    Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

    Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

    Whats New
    Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

    Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

    Whats New
    IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

    IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com