Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.500 CC ke Atas Dilarang Pakai BBM Bersubsidi

Kompas.com - 22/04/2012, 14:07 WIB
Evy Rachmawati

Penulis

KARAWANG, KOMPAS.com — Pemerintah akan membatasi pemakaian bahan bakar minyak bersubsidi untuk mobil pelat hitam kapasitas mesin 1.500 cc ke atas. Hal ini untuk menghemat pemakaian bahan bakar minyak bersubsidi.

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, Minggu (22/4/2012), di Karawang, Jawa Barat, program penghematan energi harus dilakukan secara besar-besaran, diikuti pengendalian konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Rencananya, pemerintah akan membatasi pemakaian BBM bersubsidi untuk mobil pelat hitam dengan kapasitas silinder mesin tertentu, yakni 1.500 cc ke atas. Jadi pengguna mobil berkapasitas mesin 1.500 cc ke bawah masih boleh pakai BBM bersubsidi. "Yang 1.500 cc ke atas harus pakai BBM nonsubsidi," ujarnya.

Sejauh ini pemerintah belum mempertimbangkan larangan pemakaian BBM bersubsidi berdasarkan tahun produksi. "Ini saja sulit, kita harus pikirkan pelaksanaannya di pompa bensin. Baru berdasarkan cc saja sulit, apalagi ngomong tahun. Satu-satulah, kita cc dulu. Kalau lancar, baru yang lain," ujarnya.

Rencana pembatasan BBM bersubsidi ini akan kembali dilakukan karena BBM bersubsidi tidak boleh naik harganya.

"Kalau harganya boleh naik, sudah separuh pekerjaan kita selesai. Karena itu paling mudah, begitu orang punya mobil, harus beli BBM Rp 6.000 per liter. Karena sekarang gak boleh, jadi harganya masih Rp 4.500 per liter. Kalau boleh naik kemarin, sudah ringan kita sekarang," ujarnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com