Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

F-Golkar: BBM untuk Mobil Harus Dijatah Per Hari

Kompas.com - 25/04/2012, 20:54 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Golkar mendukung rencana pemerintah membatasi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terhadap mobil. Menurut F-PG, pemerintah bisa membatasi dengan mengatur volume penggunaan BBM bersubdisi per mobil.

"Permintaanya dikendalikan per mobil, per hari. Satu mobil harus dijatah per harinya," kata Anggota Komisi VII dari F-PG Satya Yuda di ruang F-PG di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (25/4/2012).

Satya mengatakan, pembatasan penggunaan BBM bersubsidi memang jalan keluar untuk menghindari over kuota seperti yang ditetetapkan dalam Undang-Undang APBNP 2012 sebesar 40 juta kilo liter. Pasalnya, pemerintah belum bisa menaikkan harga BBM bersubsidi lantaran belum memenuhi syarat dalam Pasal 7 ayat 6a UU APBNP 2012.

Pembatasan penggunaan BBM bersubsidi, kata dia, juga sesuai dengan Pasal 7 ayat 4 dimana pemerintah bisa mengendalikan BBM bersubsidi. Namun, pihaknya tak sependapat jika pemerintah melaksanakan pembatasan BBM bersubsidi dengan memasang stiker khusus di mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc.

Pemasangan stiker itu dinilai tidak efektif lantaran rawan dipalsukan. Alasan lain, lemahnya pengawasan di SPBU. "Mungkin aja penyogokan karyawan SPBU. Mungkin aja mobil dengan kapasitas mesin 1.500 cc kebawah dimodifikasi tangkinya lalu over kuota. Cara itu terlalu rawan untuk dilaksanakan," ucap dia.

Satya menambahkan, Komisi VII masih menunggu keputusan resmi pemerintah untuk membatasi penggunaan BBM bersubsidi. Jika sampai masa sidang berikutnya belum juga ada keputusan, maka Komisi VII akan meminta penjelasan pemerintah.

Seperti diberitakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum memberikan keputusan terkait rencana pembatasan BBM bersubsidi. Padahal sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sudah menyebut, kebijakan pengendalian BBM bersubsidi ini akan diterapkan pada mobil dengan kapasitas mesin 1.500 cc ke atas.

Artinya, mobil dengan kapasitas mesin 1.500 cc ke atas harus menggunakan BBM nonsubsidi yang saat ini harganya sekitar Rp 10.000 per liter. Kebijakan pengendalian ini disebut akan diterapkan 1 Mei di kawasan Jabodetabek dan secara bertahap diterapkan di Jawa- Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com