Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

F-Golkar: BBM untuk Mobil Harus Dijatah Per Hari

Kompas.com - 25/04/2012, 20:54 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Golkar mendukung rencana pemerintah membatasi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terhadap mobil. Menurut F-PG, pemerintah bisa membatasi dengan mengatur volume penggunaan BBM bersubdisi per mobil.

"Permintaanya dikendalikan per mobil, per hari. Satu mobil harus dijatah per harinya," kata Anggota Komisi VII dari F-PG Satya Yuda di ruang F-PG di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (25/4/2012).

Satya mengatakan, pembatasan penggunaan BBM bersubsidi memang jalan keluar untuk menghindari over kuota seperti yang ditetetapkan dalam Undang-Undang APBNP 2012 sebesar 40 juta kilo liter. Pasalnya, pemerintah belum bisa menaikkan harga BBM bersubsidi lantaran belum memenuhi syarat dalam Pasal 7 ayat 6a UU APBNP 2012.

Pembatasan penggunaan BBM bersubsidi, kata dia, juga sesuai dengan Pasal 7 ayat 4 dimana pemerintah bisa mengendalikan BBM bersubsidi. Namun, pihaknya tak sependapat jika pemerintah melaksanakan pembatasan BBM bersubsidi dengan memasang stiker khusus di mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc.

Pemasangan stiker itu dinilai tidak efektif lantaran rawan dipalsukan. Alasan lain, lemahnya pengawasan di SPBU. "Mungkin aja penyogokan karyawan SPBU. Mungkin aja mobil dengan kapasitas mesin 1.500 cc kebawah dimodifikasi tangkinya lalu over kuota. Cara itu terlalu rawan untuk dilaksanakan," ucap dia.

Satya menambahkan, Komisi VII masih menunggu keputusan resmi pemerintah untuk membatasi penggunaan BBM bersubsidi. Jika sampai masa sidang berikutnya belum juga ada keputusan, maka Komisi VII akan meminta penjelasan pemerintah.

Seperti diberitakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum memberikan keputusan terkait rencana pembatasan BBM bersubsidi. Padahal sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sudah menyebut, kebijakan pengendalian BBM bersubsidi ini akan diterapkan pada mobil dengan kapasitas mesin 1.500 cc ke atas.

Artinya, mobil dengan kapasitas mesin 1.500 cc ke atas harus menggunakan BBM nonsubsidi yang saat ini harganya sekitar Rp 10.000 per liter. Kebijakan pengendalian ini disebut akan diterapkan 1 Mei di kawasan Jabodetabek dan secara bertahap diterapkan di Jawa- Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Simak 5 Tips Mengelola Keuangan untuk Pasutri LDM

    Simak 5 Tips Mengelola Keuangan untuk Pasutri LDM

    Earn Smart
    Luhut Bilang, Elon Musk Besok Pagi Datang ke Bali, Lalu Ketemu Jokowi

    Luhut Bilang, Elon Musk Besok Pagi Datang ke Bali, Lalu Ketemu Jokowi

    Whats New
    Sandiaga Soroti Pengerukan Tebing di Uluwatu untuk Resort, Minta Alam Jangan Dirusak

    Sandiaga Soroti Pengerukan Tebing di Uluwatu untuk Resort, Minta Alam Jangan Dirusak

    Whats New
    Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

    Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

    Whats New
    Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan 'Employee Benefit'

    Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan "Employee Benefit"

    Whats New
    Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

    Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

    Spend Smart
    Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

    Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

    Whats New
    Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

    Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

    Whats New
    Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

    Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

    Whats New
    Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

    Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

    Whats New
    Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

    Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

    Earn Smart
    Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

    Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

    Whats New
    Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

    Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

    Whats New
    Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

    Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

    Whats New
    Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

    Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com