Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan BBM Bersubsidi Tidak Efektif

Kompas.com - 26/04/2012, 20:27 WIB
Evy Rachmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium untuk mobil pelat hitam dengan kapasitas mesin 1.500 cc ke atas dinilai tidak akan efektif. Alasannya, skenario pembatasan itu diperkirakan tidak akan menimbulkan penghematan volume BBM bersubsidi  secara signifikan.  

"Selama problem utamanya yaitu target subsidi tidak dibenahi, maka tidak akan efektif dari aspek keadilan," kata Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa, Kamis (26/4/2012), di Jakarta.   

Ia menilai, opsi yang lebih baik adalah menaikkan harga BBM bersubsidi. Namun diakuinya, opsi itu saat ini tertutup karena hal itu hanya bisa dilakukan pemerintah jika harga minyak mentah Indonesia (ICP) dalam 6 bulan terakhir di atas 15 persen dari asumsi ICP 105 dollar AS per barrel dalam APBN Perubahan 2012.  

Pembatasan konsumsi BBM bersubsidi hanya bisa dilakukan jika ada diversifikasi energi misalnya pengalihan BBM menuju bahan bakar gas (BBG) untuk sektor transportasi yang dimulai dari angkutan umum.

"Agar konsumsi BBM bersubsidi tidak melonjak, masyarakat harus diberi pilihan lain yang lebih murah yakni BBG," kata dia.  

Larangan pemakaian premium bersubsidi bagi mobil dengan kapasitas mesin 1.500 cc ke atas tidak efektif dari aspek keadilan, karena mayoritas mobil memiliki kapasitas mesin di bawah 1.500 cc, termasuk mobil mewah dengan harga di atas Rp 200 juta. Sementara kendaraan pribadi dengan kapasitas mesin 1.500 cc ke atas memang didesain menggunakan BBM dengan angka oktan 92 atau lebih.  

Jika menggunakan premium yang memiliki angka oktan 88, maka hal itu bisa berdampak pada kerusakan mesin kendaraan dengan kapasitas mesin 1.500 cc ke atas keluaran terbaru. "Jadi, mobil-mobil dengan keluaran terbaru sudah mensyaratkan harus menggunakan BBM yang lebih bagus," kata dia.  

Penghematan subsidi BBM baru akan signifikan jika diterapkan dengan membatasi pemakaian BBM bersubsidi bagi semua mobil pelat hitam. Jadi yang berhak mendapat BBM bersubsidi hanya mobil pelat kuning, khususnya angkutan umum. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

    Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

    Whats New
    Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

    Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

    Whats New
    [POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

    [POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

    Whats New
    Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

    Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

    Spend Smart
    Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

    Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

    Whats New
    Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

    Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

    Whats New
    Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

    Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

    Whats New
    Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

    Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

    Whats New
    Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

    Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

    Work Smart
    Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

    Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

    Spend Smart
    Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

    Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

    Whats New
    Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

    Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

    Whats New
    Cara Beli Pulsa melalui myBCA

    Cara Beli Pulsa melalui myBCA

    Spend Smart
    Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

    Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

    Whats New
    Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

    Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com