Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan Tak Akan Campuri Penjualan Saham Garuda

Kompas.com - 27/04/2012, 03:02 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, menyatakan tidak akan mencampuri penjualan saham Garuda Indonesia kepada sejumlah perusahaan nasional yang telah menyatakan minatnya. Ia mengaku hanya membantu menawarkan saham BUMN tersebut ke lima perusahaan nasional.

"Begini, ada tiga perusahaan sekuritas yang ketiganya BUMN mengalami kerugian besar dan bahaya gara-gara mereka memegang saham Garuda karena uang diambil dari pinjaman dan harus bayar bunga," sebut Dahlan, di Jakarta, Kamis (26/4/2012).

Menurut Dahlan, semakin lama ketiga perusahaan tersebut memegang saham Garuda maka akan semakin menderita. Akhirnya, Dahlan pun memberi saran kepada ketiga perusahaan itu untuk segera melepaskan sahamnya.

Lebih lanjut Dahlan menyebutkan ada perusahaan asing yang berminat atas saham maskapai BUMN tersebut. Namun, Dahlan meminta agar saham itu ditawarkan ke perusahaan nasional terlebih dahulu. Ia pun membantu menawarkan saham Garuda kepada lima perusahaan nasional. Lantas lima perusahaan ini menyatakan minatnya.

"Jadi kelima orang itu mengajukan minatnya. Tidak ada rinciannya. Saya sampaikan ke orang-orang tersebut terima kasih berminat. Untuk selanjutnya, saya katakan  'Tolong berhubungan langsung dengan tiga perusahaan tersebut'," sambungnya.

Menurut Dahlan, setelah menawarkan saham Garuda ke pemilik lima perusahaan nasional melalui pesan teks, maka tugas dia selesai. Ia pun tidak akan mencampuri masalah penjualannya. "Setelah itu tugas saya selesai, saya tidak akan campuri cara penawaran, cara penjualan, bagaimana putuskan sikap penawaran," sebutnya.

Jadi ketika ada salah satu pengusaha yang ditawarinya yakni Chairul Tanjung menyatakan minat untuk membeli saham Garuda, kata Dahlan, perusahaan sekuritas tersebut tidak ada kewajiban melapor kepadanya. "Sampai di situ saya. Saya tidak ingin mengikuti terus supaya korporasi itu independen, tidak merasa ditekan, dipengaruhi," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Whats New
CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com