Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Susunan Direksi Garuda Indonesia yang Baru

Kompas.com - 27/04/2012, 17:01 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengubah susunan Dewan Komisaris dan Direksi perseroan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang dilakukan pada Jumat (27/4/2012).

Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, mengungkapkan, perubahan dalam Dewan Komisaris dan Direksi semata hanya untuk meningkatkan kinerja perseroan. "Perubahan direksi untuk meningkatkan kinerja dan tentunya untuk bahwa quantum leap ini akan dicapai," sebut Emirsyah dalam konferensi pers RUPST, di Jakarta, Jumat.

Berikut Direksi Garuda Indonesia yang baru:
Direktur Utama: Emirsyah Satar
Direktur Keuangan: Handrito Hardjono
Direktur Layanan: Faik Fahmi
Direktur Pemasaran dan Penjualan: Elisa Lumbantoruan
Direktur SDM dan Umum: Heriyanto Agung Putra
Direktur Teknik dan Pengembangan Armada: Batara Silaban
Direktur Strategi Pengembangan Bisnis dan Manajemen Risiko: Judi Rifajantoro
Direktur Operasi: Capt Novijanto Herupratomo

Adapun susunan Dewan Komisaris baru:
1. Bambang Susantono (Komisaris Utama), sebelumnya Hadiyanto
2. Bambang Wahyudi (Komisaris)
3. Sonatha Halim Jusuf (Komisaris)
4. Wendy Aritenang Yazid (Komisaris)
5. Betti Alisjahbana (Komisaris Independen).

Terhadap penambahan jumlah direktur ini, Emirsyah menjelaskan, jumlah tersebut sebenarnya tetap. Hanya, ada sejumlah orang yang sebelumnya memang belum diangkat. "Bukan makin gemuk dari dulu memang direksinya sama jumlahnya. Namun saat itu dua belum diangkat. Oleh sebab itu adalah hanya pelaksana harian," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com