Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Alex Noerdin

Kompas.com - 29/04/2012, 23:44 WIB
Khaerudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Gubernur DKI Jakarta yang diusung Partai Golkar, Alex Noerdin, kini dalam bidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Alex diincar KPK untuk kasus dugaan korupsi penyalahgunaan APBD semasa dia menjabat Bupati Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Gubernur Sumatera Selatan itu bukan diincar dalam kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang. Dalam dakwaan terhadap Muhammad Nazaruddin, namanya sempat disebut sebagai salah satu penerima komisi dari PT Duta Graha Indah Tbk.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengungkapkan, awal penyelidikan KPK terhadap Alex bermula dari tumpukan kasus lama yang ditangani KPK.

"Begitu pimpinan KPK baru ini menjabat, kami kan minta semua berkas yang berulang tahun diberikan kepada kami. Maksudnya berkas-berkas yang bertahun-tahun tak terselesaikan," kata Bambang di Jakarta, Minggu (29/4/2012) ini.

Saat itu, kata Bambang, pimpinan KPK menemukan ada berkas dugaan korupsi penyalahgunaan APBD Musi Banyuasin yang dikoordinasi dan supervisikan ke kejaksaan setempat.

"Saya kurang tahu persis dikorsup (koordinasi supervisi) ke Kejari Musi Banyuasin atau Kejati Sumsel," katanya.

Dalam berkas itu, awalnya nama Alex disebut-sebut. Tetapi entah kenapa belakangan menurut Bambang nama itu malah menghilang. Sekarang berkas dugaan korupsi penyalahgunaan APBD Musi Banyuasin telah kembali ke KPK.

"Posisinya masih antara pengumpulan bahan dan keterangan atau penyelidikan," kata Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com