Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPBB: Pengendalian BBM Berdasarkan Cc Diskriminatif

Kompas.com - 30/04/2012, 15:05 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) Ahmad Safrudin, menegaskan, pihaknya tidak setuju terhadap rencana pemerintah untuk melakukan pengendalian konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Salah satu alasannya yakni rencana itu akan rumit untuk dijalankan. "Pembatasan BBM bersubsidi kita tidak setuju karena itu diskriminatif, pengawasan akan rumit, dan ketiga akan terjadi manipulasi pemanfaatan oleh siapa pun," sebut Ahmad, di Jakarta, Senin (30/4/2012).

Lagi pula, menurut dia, pembatasan berdasarkan kapasitas mesin atau cc itu diskriminatif. Hasilnya pun tidak akan signifikan. Sebagai solusi jangka pendek, yakni durasi 1-3 tahun, ia menyarankan agar pemerintah tetap fokus ke penggunaan bahan bakar gas (BBG). "Karena sudah dipersiapkan lama dan bertahun-tahun," sebut Ahmad.

Solusi jangka pendek lainnya, dalam konteks pembatasan penggunaan kendaraan bermotor yakni dengan transport demand management. Misalnya, pemerintah mengembangkan manajemen perpakiran. Masyarakat tidak boleh lagi parkir di pinggir jalan. "Lalu dengan electronic road pricing dan pajak progresif," tambahnya.

Tidak luput pula, pengembangan angkutan umum massal yang aman, nyaman dan terjadwal. Pengembangan angkutan umum, kata Ahmad, menjadi hal yang paling utama dilakukan sebelum melakukan solusi-solusi sebelumnya. "Kalau yang keempat ini tidak bisa dilakukan maka yang pertama, kedua dan ketiga tidak bisa dilakukan," tegas dia.

Sementara untuk jangka panjang, KPBB berharap pemerintah menyusun kebijakan ekonomi bahan bakar dalam konteks 50 tahun. Konsumsi BBM harus turun 50 persen dari konsumsi BBM per kapita saat ini dalam 50 tahun ke depan. "Perlu ditingkatkan penggunaan bahan bakar nabati dan bahan bakar gas," pungkas Ahmad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com