Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Importir Hortikultura Wajib Patuhi Aturan Baru Ini

Kompas.com - 11/05/2012, 17:07 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 30 Tahun 2012 tentang ketentuan impor produk hortikultura. Aturan ini memuat sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi importir demi melindungi pasar domestik dan konsumen.

"Produk hortikultura merupakan komoditi strategis yang mempunyai potensi ekonomi bagi masyarakat dan erat kaitannya dengan ketahanan pangan, sehingga kegiatan impornya harus diatur supaya tidak merugikan petani, konsumen dan masyarakat luas," kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh, di Jakarta, Jumat (11/5/2012).

Permendag yang didasarkan pada amanat Undang-undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang hortikultura ini, mewajibkan para importir untuk memerhatikan aspek keamanan pangan, ketersediaan produk dalam negeri, penetapan sasaran produksi dan konsumsi produk hortikultura.

Menurut aturan ini, importir juga harus memenuhi persyaratan kemasan dan pelabelan, standar mutu, dan ketentuan keamanan dan perlindungan terhadap kesehatan manusia, hewan, tumbuhan dan lingkungan. Label produk impor juga harus berbahasa Indonesia.

"Konsumen berhak mendapatkan informasi yang transparan, benar dan jelas sehingga setiap produk hortikultura yang diimpor wajib mencantumkan label berbahasa Indonesia," sambung Deddy.

Tidak hanya itu, setiap impor produk hortikultura wajib mendapat persetujuan impor dari Kementerian Perdagangan atas rekomendasi impor dari Kementerian Pertanian. Penelusuran teknis di pelabuhan muat barang juga harus dilakukan terhadap produk impor.

Selain itu, Kemendag pun akan melakukan pengawasan terhadap impor dan peredaran produk hortikultura. Menteri Perdagangan bisa membentuk tim terpadu yang terdiri dari sejumlah pihak terkait. Misalnya saja, pengawasan terhadap kemasan dan label baru akan dilakukan setelah dua tahun sejak Permendag dilakukan.

"Permendag ini merupakan instrumen yang lengkap bagi Pemerintah untuk dapat melakukan pengawasan secara lebih optimal," paparnya.

Sebagai catatan, nilai impor hortikultura terus melonjak beberapa tahun belakangan. Pada tahun lalu, nilai impor mencapai 1,7 miliar dollar AS. Produk bawang putih mencatat nilai impor yang terbesar dengan 242 juta dollar AS. Sementara negara asal impor terbesar hortikultura adalah China, Thailand, dan Amerika Serikat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Whats New
Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com