Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MTI: Pisahkan Stasiun Penumpang dan Barang

Kompas.com - 14/05/2012, 09:32 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Forum Perkeretaapian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno, mengatakan, Pemerintah harus memisahkan antara stasiun penumpang dan barang dalam pembangunan rel ganda kereta api jalur utara Pulau Jawa. Ini dilakukan agar arus barang dan penumpang tidak terganggu. "Ditjen Perkeretaapian sedang membangun jalur ganda lintas utara Jawa sepanjang 714 kilometer. Setidaknya harus disertai dengan penetapan stasiun barang di setiap provinsi," sebut Djoko kepada Kompas.com, kemarin.

Menurut Djoko, pemisahan stasiun barang dan penumpang merupakan hal yang penting. Misalnya saja, Stasiun Kandangan di Jawa Timur diperuntukkan sebagai stasiun barang. Dari stasiun ini nantinya diaktifkan jalur rel ke Gresik yang bisa dipakai untuk jalur pengiriman semen. "Memang stasiun barang dan stasiun penumpang harus dipisah agar tidak saling terganggu. Demi kelancaran dan keselamatan," tambah dia.

Lalu, Pemerintah juga seyogyanya mengaktifkan kembali akses jalan atau rel ke pelabuhan, seperti jalur ke Pelabuhan Cirebon, Tegal, Pekalongan ataupun Semarang. Ini semata demi konektivitas antara pelabuhan dengan jalan raya. "Atau minimal dengan jalan provinsi," pungkas Djoko.

Pemerintah kini sedang menyelesaikan pembangunan jalur rel ganda kereta api Jakarta- Surabaya sepanjang 714 kilometer. Untuk membangun itu, Pemerintah membutuhkan dana hingga Rp 9,8 triliun. Dan, Pemerintah memiliki dana investasi sebesar Rp 3,75 triliun untuk pembangunan jalur rel ganda pada tahun ini.

Menurut data Kementerian Perhubungan, pembangunan jalur ganda Cirebon-Brebes akan menghabiskan dana sebesar Rp 1,2 triliun, Pekalongan-Semarang Rp 2,1 triliun, Semarang-Bojonegoro Rp 4,6 triliun, dan Bojonegoro-Surabaya Rp 1,9 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com