Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Rakyat Dirampok

Kompas.com - 15/05/2012, 07:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyelewengan anggaran perjalanan dinas sebesar 30-40 persen dari biaya perjalanan dinas Rp 18 triliun selama setahun merupakan indikasi perampokan uang rakyat. Temuan BPK mengindikasikan bahwa perampokan uang rakyat terjadi merata di semua instansi pemerintah.

Terkait dengan indikasi manipulasi dana perjalanan dinas yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melaksanakan uji petik atas sejumlah instansi.

Instansi-instansi itu adalah Kementerian Sosial, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, serta Arsip Nasional Republik Indonesia.

Demikian ”Laporan Hasil Pemeriksaan atas Kepatuhan terhadap Perundang-undangan Tahun 2010” yang dikeluarkan BPK. Dalam laporan yang dokumennya diperoleh Kompas pada akhir pekan lalu itu disebutkan, auditor BPK telah menguji sejumlah bukti yang mengindikasikan manipulasi dana perjalanan dinas ini.

Sejumlah bukti itu berupa tiket pesawat, pajak bandar udara (airport tax), transportasi lokal, penginapan, uang harian, dan konfirmasi pada maskapai penerbangan.

Modus yang ditemukan BPK setidaknya ada empat. Pertama, maskapai penerbangan yang digunakan dalam pelaksanaan berbeda dengan yang dilaporkan. Kedua, jumlah hari dinas tak sesuai dengan yang dipertanggungjawabkan. Ketiga, melaporkan perjalanan dinas fiktif. Keempat, menggunakan tiket asli tetapi palsu (aspal), yaitu sama sekali tidak melakukan perjalanan dinas atau memakai moda transportasi lain.

Dilakukan masif

Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yuna Farhan di Jakarta, Senin (14/5/2012), menegaskan, korupsi dana perjalanan dinas oleh pegawai negeri sipil (PNS) secara perseorangan bisa jadi tidak terlalu besar jumlahnya. Namun, karena dilakukan secara masif di lingkungan birokrasi, penyimpangan ini menyebabkan anggaran APBN untuk biaya perjalanan PNS melonjak.

”Modus-modus yang ditemukan BPK lucu-lucu. Ada satu orang ditemukan melakukan perjalanan ke dua tempat yang berbeda pada tanggal yang sama. Ada juga perjalanan dinas yang diatur, padahal PNS-nya tidak melakukan perjalanan. Uang yang sudah terkumpul kemudian dibagi-bagi di akhir tahun. Ada juga penggelembungan melalui tiket fiktif, lamanya perjalanan misalkan dari 5 hari ditulis menjadi 10 hari,” kata Yuna.

Menurut Yuna, sistem belanja perjalanan dinas memang menjadi ajang ”bancakan” birokrasi. Tren anggaran perjalanan dinas sejak  2009 terus naik. Pada APBN 2009 dianggarkan Rp 2,9 triliun. Pada APBN-P 2009 menjadi Rp 12,7 triliun, tetapi realisasinya membengkak menjadi Rp 15,2 triliun.

Pada APBN 2010 pemerintah menetapkan anggaran perjalanan dinas PNS Rp 16,2 triliun. Namun, pada APBN-P 2010 naik menjadi Rp 19,5 triliun dan realisasinya Rp 18 triliun. Pada APBN 2011 dianggarkan Rp 24,5 triliun dan APBN-P 2011 sebesar Rp 23,9 triliun.

Tren kenaikan belanja perjalanan ini diikuti dengan tren kenaikan penyimpangan uang perjalanan dinas tersebut. Dari hasil audit BPK 2009 yang direkap Fitra, ada temuan penyimpangan sebesar Rp 73,5 miliar di 35 kementerian dan lembaga. Sementara itu pada 2010 ada temuan penyimpangan Rp 89,5 miliar di 44 kementerian dan lembaga. Lebih lengkap baca di Kompas Cetak. (HAR/LAS/LOK/INA/LUK/DMU/RIZ/WHO/EVY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com