Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otoritas Jasa Keuangan Bakal Kelola Dana Rp 7.000 Triliun

Kompas.com - 15/05/2012, 10:18 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Indonesia Corruption Watch Danang Widoyoko menyebutkan, Otoritas Jasa Keuangan  merupakan lembaga yang mempunyai peran sangat penting dalam mengawasi seluruh sektor keuangan, baik perbankan maupun non-perbankan. Omzet yang dikelola OJK diperkirakan mencapai Rp 7.000 triliun.

"Ya, saya kira lembaga ini sangat penting karena perannya mengawasi seluruh sektor keuangan baik perbankan maupun non-perbankan, termasuk pasar modal," kata Danang ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (15/5/2012).

Menurut dia, sektor keuangan relatif tidak banyak tersentuh selama ini. Misalnya, kata Danang, bila ada sanksi yang diberikan kepada suatu pihak dalam suatu kasus di bidang pasar modal,  sanksinya hanya berupa sanksi administratif. Itu, menurut Danang, tidak sepadan dengan keuntungan yang bisa didapat oleh pihak tersebut di pasar modal. Dengan begitu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa hadir untuk menjamin kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan. Sementara itu bagi pemerintah, OJK hadir sebagai upaya untuk mengatur sektor finansial.

"Bagi pemerintah, pengalaman di AS menunjukkan sektor finansial harus diatur. Duit bayar pajak tidak nyebur ke finansial untuk membayar bail-out (dana talangan). Jadi regulasi (untuk sektor finansial) harus sejak awal tidak pas krisis," papar Danang.

Apalagi dana yang dikelola OJK terbilang besar, yakni mencapai Rp 7.000 triliun. Itu terdiri dari omzet perbankan sekitar Rp 3.000 triliun, omzet pasar modal Rp 3.000 triliun, dan asuransi dan lainnya  Rp 1.000 triliun. Dana itu, menurut dia, sangat besar ketimbang dana fiskal yang hanya mencapai  Rp 1.500 triliun.

"Dana fiskal Rp 1.500 triliun saja ada pengawasan BPK, KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian," ujar dia.

Jadi, kata dia lagi, dengan dana yang diawasi mencapai Rp 7.000 triliun, beban yang ditanggung OJK sangat besar. "Betapa beratnya beban OJK ini. Dan juga bukan hanya beban strategisnya lembaga ini, tetapi ini menyangkut kepercayaan masyarakat bagi sektor finansial," katanya.

OJK adalah lembaga baru yang akan melakukan supervisi jasa keuangan mulai bidang perbankan, pasar modal, hingga industri keuangan nonbank. Jasa keuangan sendiri merupakan industri yang strategis sehingga harus diawasi orang-orang berintegritas tinggi, memiliki keahlian, dan kompetensi di bidang keuangan. OJK akan dipimpin oleh Dewan Komisioner yang beranggotakan 9 orang. Sebanyak 14  nama calon anggota telah dipilih oleh Presiden dan diserahkan kepada DPR. DPR nantinya akan memilih 7 orang untuk ditetapkan sebagai anggota dewan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com