Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

80 Persen Dana APBD untuk Gaji Pegawai

Kompas.com - 16/05/2012, 15:49 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — The Asia Foundation merilis laporan bahwa lebih dari 80 persen dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) hanya digunakan untuk belanja pegawai. Oleh karena itu, anggaran untuk bidang lainnya cenderung terabaikan.

Direktur Local and Economic Governance The Asia Foundation Erman A Rahman menjelaskan, peningkatan belanja pegawai cenderung diikuti dengan semakin berkurangnya belanja modal untuk yang lain. "Proporsi belanja pegawai (untuk gaji pegawai) terhadap dana alokasi umum (DAU) terus meningkat, dari 69 persen (2008) menjadi 87-88 persen (2010-2011). Ini menunjukkan belanja dan pembiayaan belum efisien," kata Erman saat konferensi pers di kantor The Asia Foundation Jakarta, Rabu (16/5/2012).

Dengan peningkatan anggaran belanja untuk pegawai, konsekuensi yang diterima adalah belanja untuk barang atau jasa, belanja modal, dan belanja lain-lain juga semakin berkurang. Biasanya, pemerintah kabupaten atau kota selalu menganggarkan 19 persen dari APBD untuk anggaran belanja barang atau jasa di tahun 2008. Pada tahun 2011 lalu, yang tersisa hanya 18 persen dari APBD.

Anggaran belanja modal juga semakin berkurang, dari rata-rata 27 persen dari APBD di 2008 menjadi hanya 19 persen dari APBD di 2011. Di sisi lain, meski anggaran belanja pegawai dari pemerintah kabupaten ataupun pemerintah kota semakin meningkat, jumlah penduduk yang dilayani oleh setiap pegawai negeri sipil (PNS) cenderung relatif lebih rendah. "Sehingga menyebabkan belanja pegawai per kapita makin tinggi," tambahnya.

Misalnya, Pemerintah Kabupaten Simeulue, Aceh, menganggarkan belanja pegawai Rp 1,8 juta per orang per tahun. Pegawai tersebut harus menangani sekitar 160 penduduk per pegawai. "Sementara di Jember masih ada belanja pegawai sebesar Rp 300.000 untuk menangani sekitar 140 penduduk per pegawai. Ini semakin tidak efektif," ungkapnya.

The Asia Foundation telah melakukan wawancara terhadap 988 pelaku usaha di 20 kabupaten atau kota, dengan sekitar 50 responden per daerah. Survei dilakukan di Nanggroe Aceh Darussalam, Kalimantan Barat, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. Responden dipilih secara acak berdasarkan sensus ekonomi (BPS), berdasarkan skala usaha (kecil, menengah, besar), dan berdasarkan sektor usaha (industri, perdagangan, dan jasa).

Lembaga ini juga bekerja sama dengan Sekretariat Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) untuk melakukan studi serupa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com