Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Perda soal Dunia Usaha yang Bermasalah

Kompas.com - 17/05/2012, 08:43 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - The Asia Foundation merilis laporan tentang masih banyak peraturan daerah (perda) terkait dunia usaha yang berlaku, namun masih bermasalah. Hal ini dikhawatirkan akan menghambat perkembangan dunia usaha.

Research and Development Manager Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Sigit Murwito menjelaskan 64 persen perda tidak mempunyai acuan yuridis yang up to date, terutama Undang-undang No 28/2009.

Sekitar 30 persen perda juga tidak jelas standar prosedurnya, waktu dan biaya yang ditimbulkannya serta 32 persen menimbulkan dampak ekonomi negatif. "Bahkan masih ada Undang-undang Belanda tahun 1925 yang masih digunakan dalam aturan di Indonesia," kata Sigit selepas konferensi pers di kantor The Asia Foundation Jakarta, Rabu (16/5/2012).

Dalam laporannya, dari 139 perda yang berkaitan dengan masalah dunia usaha, ada beberapa proporsi perda yang masih bermasalah. Terutama kelengkapan yuridis (25,9 persen), tidak jelas hak dan kewajiban wajib pungut (15,8 persen), kesesuaian filosofi dan prinsip pungutan (12,2 persen) dan kejelasan obyek (11,5 persen).

Selain itu, perda tersebut juga bisa menghalangi akses masyarakat dan kepentingan umum (12,9 persen), keutuhan wilayah ekonomi nasional (free internal trade) sekitar 7,2 persen dan pelanggaran kewenangan pemerintah (3,6 persen). "Namun dari perda yang ada, masih ada yang dapat mendorong iklim investasi," tambahnya.

Salah satunya adalah Perda yang dibuat oleh Kabupaten Barru (Sulawesi Selatan) No 1/2007 tentang Pokok-pokok Perlindungan Investasi. Isinya antara lain penyediaan fasilitas dan infrastruktur berupa bantuan pelayanan perizinan dan persiapan lahan, kemudahan dan keringanan pajak, penyediaan kebutuhan tenaga kerja, mediasi perselisihan investor dan tenaga kerja hingga perlindungan pemda atas hak-hak keperdataan investor.

"Masalahnya perda ini hanya untuk investor besar dan belum tentu investor besar masih mau berinvestasi di situ. Saat ini perda-perda tersebut harus juga bisa melindungi pelaku usaha kecil dan menengah," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Whats New
IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 3 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 3 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Pertamina Geothermal Kantongi Laba Bersih Rp 759,84 Miliar per Kuartal I-2024

Pertamina Geothermal Kantongi Laba Bersih Rp 759,84 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Ekspansi Pabrik Terealisasi, Emiten Alat Kesehatan OMED Catat Laba Bersih Rp 63,5 Miliar per Kuartal I-2024

Ekspansi Pabrik Terealisasi, Emiten Alat Kesehatan OMED Catat Laba Bersih Rp 63,5 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 3 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 3 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
PermataBank Cetak Laba Bersih Rp 807,3 Miliar per Maret 2024

PermataBank Cetak Laba Bersih Rp 807,3 Miliar per Maret 2024

Whats New
Harga Saham BNI Turun hingga 8 Persen, Apa Sebabnya?

Harga Saham BNI Turun hingga 8 Persen, Apa Sebabnya?

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com