Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Perekrutan 60.000 PNS Baru Dipertanyakan

Kompas.com - 21/05/2012, 13:37 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com  — Direktur Econit Hendri Saparini mempertanyakan soal pembukaan kembali lowongan pegawai negeri sipil  secara reguler atau melalui jalur umum sebanyak 60.000 orang pada tahun ini. Pasalnya, moratorium penerimaan PNS seharusnya berlangsung hingga 31 Desember 2012.

"Sebenarnya kita itu moratorium, lalu yang harus dipertanyakan kenapa dibuka kembali apakah ada pos-pos yang urgent (mendesak)," kata Hendri ketika dihubungi Kompas.com, Senin (21/5/2012).

Ia mengemukakan, bila penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) diperuntukkan bagi posisi pelayanan publik, seperti guru atau dokter, itu bisa saja. Dan, ia mengingatkan apakah sejak moratorium dilakukan, yakni 1 September 2011, telah dilakukan evaluasi. "Yang harus dipertanyakan apakah sudah betul-betul telah dilakukan evaluasi dari yang kemarin," ujar dia.

Jangan sampai evaluasi hanya menyentuh sisi kuantitas, tetapi belum dari sisi kapabilitas PNS. Bila penerimaan tahun ini belum didasarkan pada evaluasi secara benar, kata Hendri, ini akan memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Tidak hanya jangka pendek dan ke depannya," tutur dia.

Pemerintah membuka penerimaan calon PNS reguler atau melalui jalur umum sebanyak 60.000 orang. Hal ini dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar di Makassar, Sabtu (19/5/2012). "Moratorium PNS  tidak menutup penerimaan reguler dan membuka kesempatan penerimaan PNS tahun ini sebanyak 60.000 orang untuk reguler," kata Azwar.

Penerimaan CPNS tersebut dibuka untuk seluruh departemen dan pemerintah daerah hingga tingkat kabupaten dan kota melalui jalur umum yang didasari analisis jabatan. "Akan tetapi, syaratnya, daerah harus membuat analisis kebutuhan, apa yang sudah ada dan apa yang belum ada," tutur dia.

Azwar pun menegaskan, moratorium tidak berarti penerimaan PNS ditutup. Penerimaan tetap dibuka dan harus melalui analisis jabatan. "Kita sudah latih analis-analis jabatan lebih dari 3.000 orang, mereka yang menghitung di setiap kabupaten," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com