Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bijakkah Melunasi Utang dengan Pinjaman Tunai?

Kompas.com - 06/06/2012, 14:24 WIB

T:
Saya sering mendapat telepon dari marketing bank penerbit kartu kredit, menawarkan personal loan yang menurutnya bisa dipakai untuk melunasi utang kartu kredit. Bijakkah jika saya menggunakan pinjaman tunai untuk menutup utang? (Santi Margo, Jakarta)

J:
Sebelum memutuskan mengambil pinjaman, Anda wajib paham bagaimana pinjaman tersebut menghitung struktur bunganya. Pada umumnya, KPR menghitung dengan cara efektif bulanan dan pinjaman dana tunai menghitung dengan flat. Bunga pinjaman dana tunai 1% per bulan flat itu setara dengan 20% per tahun (bukan 12% per tahun seperti kebanyakan orang menghitung).

Saya mengilustrasikan pinjaman dana tunainya sebagai berikut. Nilai pinjaman Rp 120 juta, bunga 1 persen per bulan, tenor 60 bulan, dan cicilannya Rp 3,2 juta per bulan.

Hasil perhitungan dari kalkulator analisa utang saya memberikan hasil jika tingkat suku bunga adalah 12 persen per tahun maka cicilannya hanya Rp 2,6 juta. Dengan jumlah cicilan tetap yang disebutkan di awal, tingkat suku bunga pinjaman ternyata 20,31 persen per tahun.

Lebih dahsyat lagi, kartu kredit menghitung bunga dengan sistem harian. Misalkan Anda membeli barang seharga Rp 5 juta dan belum membayar lunas saat jatuh tempo. Bank akan mengkalikan 5 juta dengan tingkat suku bunga setahun, yaitu 48 persen, jadi Rp 2,4 juta. Lalu, angka ini di bagi dengan 365 (jumlah hari dalam setahun). Artinya, bank akan membebankan bunga sebesar Rp 6.500 per hari sampai Anda membayar lunas pembelian tersebut. Mau seperti ini?

Urutan prioritas bayar utang harus dimulai dengan tingkat suku bunga efektif yang paling tinggi, dalam hal ini saya jamin pasti bunga utang kartu kredit. Apabila Anda masih punya tabungan, maka bayar utang dengan tabungan. Percuma punya tabungan yang suku bunganya 5 persen setahun, tapi kita bayar utang yang bunganya 48 persen setahun. Jika tabungan tidak punya, pinjaman dana tunai merupakan alternatif berikutnya.

Syaratnya jelas: stop pemakaian kartu kredit dan fokus untuk melunasi pinjaman dana tunai. Selamat mencoba. Live a Beautiful Life!

ZAPtion!
1. Urutkan saldo sisa utang kartu kredit berdasarkan tingkat suku bunga yang paling tinggi.
2. Jika masih ada saldo tabungan, gunakan untuk melunasi utang kartu kredit. Jangan lupa sisakan saldo untuk dana darurat sebesar 1 kali pengeluaran rutin bulanan.
3. Jika tabungan sangat minim, ambil pinjaman dana tunai dengan jangka waktu maksimal 12 bulan untuk pelunasan kartu kredit.
4.Stop penggunaan kartu kredit karena Anda masih menganggap kartu kredit adalah tambahan penghasilan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Per Maret 2024,  BCA Telah Gelontorkan Rp 117,7 Triliun untuk UMKM

Per Maret 2024, BCA Telah Gelontorkan Rp 117,7 Triliun untuk UMKM

Whats New
Daftar 15 Sekolah Kedinasan Kemenhub yang Buka Formasi CPNS 2024

Daftar 15 Sekolah Kedinasan Kemenhub yang Buka Formasi CPNS 2024

Whats New
Starlink Belum Punya Kantor di Indonesia, Menkominfo Beri Waktu 3 Bulan

Starlink Belum Punya Kantor di Indonesia, Menkominfo Beri Waktu 3 Bulan

Whats New
Kurangi Sampah Plastik, Indonesia Dapat Pinjaman dari ADB Hampir Rp 8 Triliun,

Kurangi Sampah Plastik, Indonesia Dapat Pinjaman dari ADB Hampir Rp 8 Triliun,

Whats New
Respons Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Tidak Ada Keluhan Gangguan Suplai Bahan Industri

Respons Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Tidak Ada Keluhan Gangguan Suplai Bahan Industri

Whats New
Bertemu Petinggi Nikkei Inc, Menko Airlangga Ungkap Potensi Ekonomi Digital Indonesia

Bertemu Petinggi Nikkei Inc, Menko Airlangga Ungkap Potensi Ekonomi Digital Indonesia

Whats New
Libur Panjang Waisak, Jasa Marga Catat 292.820 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang Waisak, Jasa Marga Catat 292.820 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Mengenal 2 Jenis Bias Psikologis dalam Investasi dan Cara Menghadapinya

Mengenal 2 Jenis Bias Psikologis dalam Investasi dan Cara Menghadapinya

Earn Smart
Target Rasio Utang Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran

Target Rasio Utang Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran

Whats New
Berantas Judi 'Online', Menkominfo Ancam X, Google, hingga Meta Denda Rp 500 Juta

Berantas Judi "Online", Menkominfo Ancam X, Google, hingga Meta Denda Rp 500 Juta

Whats New
Kurangi Emisi GRK, MedcoEnergi Tingkatkan Penggunaan Listrik PLN di Blok Migasnya

Kurangi Emisi GRK, MedcoEnergi Tingkatkan Penggunaan Listrik PLN di Blok Migasnya

Whats New
Kominfo Telah Putus Akses 1,91 Juta Konten Judi 'Online' sejak 2023

Kominfo Telah Putus Akses 1,91 Juta Konten Judi "Online" sejak 2023

Whats New
Elon Musk Sebut AI Bakal Ambil Alih Semua Pekerjaan Manusia

Elon Musk Sebut AI Bakal Ambil Alih Semua Pekerjaan Manusia

Whats New
Tips Bikin CV yang Menarik agar Dilirik HRD

Tips Bikin CV yang Menarik agar Dilirik HRD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com