Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: Jembatan Selat Sunda Proyek yang Strategis

Kompas.com - 06/06/2012, 16:17 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan, proyek pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) merupakan suatu proyek yang strategis, karenanya perencanaan harus dilakukan dengan hati-hati.

"Untuk itu kita semua akan melaksanakan pengawalan agar proyek itu bisa terlaksana dengan baik," kata Agus, di DPR, Jakarta, Rabu (6/6/2012).

Namun Agus belum bersedia membahas mengenai masalah penjaminan proyek tersebut. "Itu bagaimana kita meyakini supaya kelayakan dari pembangunan itu terjaga. Bahwa ada penjaminan atau tidak itu bukan suatu yang kita bicarakan sekarang," kata dia.

JSS rencananya dibangun dengan skema pembiayaan Public Private Partnership (PPP) di bawah pendanaan pemerintah dan konsorsium PT Graha Banten Lampung Sejahtera.

Studi kelayakan JSS akan melibatkan tiga perguruan tinggi, yakni Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, dan Institut Teknologi Bandung. Proses pelaksanaan studi diperkirakan memakan waktu selama dua tahun.

Namun, Kementerian Keuangan telah mengaku keberatan apabila pemerintah harus mendanai ongkos studi kelayakan proyek JSS sepanjang 29 kilometer yang menghubungkan Provinsi Lampung dan Banten hingga Rp 3 triliun.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, studi kelayakan memang merupakan kunci pembangunan JSS. Sebab, setelah studi diselesaikan, baru pemerintah akan mempelajari kelayakan megaproyek itu sesuai peraturan. Tetapi, ia menyatakan keberatannya akan dana studi proyek tersebut. "Tapi kalau sekarang pemerintah diminta menanggung sampai dengan Rp 3 triliun atas biaya FS (feasibility study) itu, kami berkeberatan," kata Agus, di Jakarta, pekan lalu.

Pemerintah hanya berkenan menjamin pengembalian dana investasi studi kelayakan proyek JSS maksimal Rp 1,5 triliun atau 1 persen dari total investasi fisik jembatan yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp 100 triliun. Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan, ketetapan itu sesuai dengan kemampuan APBN, dan merujuk pada perkiraan dana studi kelayakan berdasarkan hasil prastudi kelayakan sebelumnya.

"Saya rasa dana Rp 1,5 triliun saja sudah cukup besar untuk mendanai kegiatan studi kelayakan ini seperti pemeriksaan bawah dasar laut, pengeboran, dan perhitungan teknis lainnya," ujar Djoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com