Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan BBM bagi Mobil Dinas Diragukan

Kompas.com - 08/06/2012, 18:03 WIB
Evy Rachmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Wakil Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Ekonomi Pertambangan dan Energi (ReforMiner Institute), Komaidi Notonegoro, menyatakan, pelarangan pemakaian BBM bersubsidi bagi mobil dinas masih tergantung pengawasan di lapangan dan niat baik pemakai mobil dinas. 

Jika niat baiknya kurang dan pengawasannya juga minim, hal itu akan cenderung tidak efektif.

Menurut Komaidi, Jumat (18/6/2012), di Jakarta, jika semua pengguna mobil dinas mematuhi aturan itu, maka penghematan dari mobil dinas yang jumlahnya sekitar 80.000 unit hanya sekitar 100.000 kiloliter dalam satu tahun anggaran. Jadi, dalam satu semester, potensi penghematannya hanya sekitar 50.000 kiloliter.

 "Dalam konteks anggarannya pun, masih ada yang dipertanyakan. Dana operasional pertamax sebagai konversi premium tersebut dikeluarkan dari APBN atau ditanggung pemegang mobil dinas. Jika ditanggung oleh negara, dalam hal ini APBN/APBD, maka praktis tidak ada yang dihemat. Jadi, ini lebih tepat disampaikan sebagai teladan atau contoh, bukan sebagai instrumen untuk penghematan," kata dia.

Sebagaimana diketahui, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2012 tentang pengendalian bahan bakar minyak bersubsidi. Dalam aturan itu disebutkan, pemerintah memberlakukan pelarangan pemakaian BBM bersubsidi jenis bensin dengan angka oktan 88 bagi mobil dinas di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi mulai 1 Juni 2012.

Selanjutnya kebijakan itu akan diberlakukan untuk mobil dinas di wilayah Jawa dan Bali mulai 1 Agustus nanti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com