Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Kompas.com - 21/06/2012, 18:59 WIB
Asep Candra,
Agnes Rita Sulistyawaty

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas Laporan Keuangan Badan POM tahun anggaran 2011.

Opini tersebut menandai bahwa laporan keuangan Badan POM disajikan secara wajar, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).

Kepala BPOM, Lucky S. Slamet usai acara penyerahan laporan Hasil Pemeriksaan BPK di kantor BPOM Kamis (21/6/2012), menjelaskan  bahwa opini WTP diperoleh BPOM berkat sejumlah upaya perbaikan melalui strategi kebijakan dan operasional.

"Pada 2010, BPOM sudah menerima WTP dengan beberapa catatan, tetapi berdasarkan komunikasi dengan BPK, maka kami berhasil memperbaikinya. Apa saja upaya yang dilakukan sehingga kami menerima WTP,  yang pertama adalah melakukan strategi kebijakan, memperbaiki.  Kami mendapatkan  ISO 9001:2008 pada awal tahun ini.  Yang kedua, kami tetap melakukan reformasi birokrasi. Jadi, komitmen yang tinggi dari seluruh unit untuk dapat menerapkan apa yang sudah dilakukan itu terus dituntut.  Dan yang ketiga kami menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh BPK," ungkapnya.

Pada awal tahun ini, Badan POM memperoleh sertifikat ISO 9001:2008, karena telah menjalankan sistem manajemen mutu sesuai standar internasional.

Capaian lain yang berhasil diraih oleh Badan POM adalah diterimanya Badan POM menjadi anggota Pharmaceutical Inspection Co-operation Scheme (PIC/s) ke 41, serta diperolehnya nilai memuaskan pada WHO Reassesment of the Vaccine National Regulatory Authority of Indonesia.

Ke depan, Badan POM berupaya untuk mempertahankan dan meningkatkan keberhasilan tersebut dengan mendorong satuan-satuan kerja mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com