Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serikat Pekerja Outsourcing PLN Ancam Mogok Nasional

Kompas.com - 26/06/2012, 19:32 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terkait adanya sistem outsourcing di PLN, Konfederasi Serikat Nasional (KSN) yang membawahi 13 Federasi multi sektor, dengan salah satunya adalah Pekerja Outsourcing PLN, menyampaikan ancamannya untuk mogok nasional.

Hal itu disampaikan President KSN Ahmad Daryoko, Selasa, saat konferensi pers di Gedung Cawang Kencana, Jalan Mayjend Sutoyo Kav. 22, Jakarta Timur.

"Ini ngga boleh di outsourcing, karena secara prinsip penerapan sistem kontrak outsourcing PLN yang sebagai besar diterapkan pada operasional kelistrikan, bersifat core business. Itu melanggar undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan pasal 59 ayat 1, ayat 2 dan ayat 4 serta pasal 65 ayat 2," kata Ahmad, Selasa (26/6/2012).

Menurutnya, aksi mogok pekerja outsourcing PLN berlangsung tiga tahap dan mulai berjalan pada 1 juli 2012 nanti. Lokasi mogok nanti akan dilakukan di masing-masing tempat perkerja outsourcing bekerja.

Estimasi jumlah peserta menurutnya sebanyak 150.000 orang. "Nanti akan mulai aksi mogoknya. Tapi melalui 3 tahapan. Tahap pertama masuk kerja, tapi hanya absen. Kemudian memasang pita di lengan berwarna gelap, jika tidak ditanggapi akan masuk ke tuntuan tahap medium, jika ini belum juga ada tanggapan juga maka kita akan ke tahap strugle," kata Ahmad.

Tuntutan ini, lanjutnya, akan dilakukan oleh pekerja outsourcing di seluruh Indonesia, yang meliputi pencatat meter, layanan gangguan, operator gardu induk, payment point, pencetak rekening listrik, operator pembangkit. Ia mengatakan pihaknya tidak akan berhenti sampai tuntutan di penuhi oleh pihak terkait.

Sementara itu, Ahmad menambahkan, pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan mogok tersebut kepada Polri dengan tembusan Polda seluruh Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com