Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanksi Iran Berlaku Penuh, Harga Minyak Naik?

Kompas.com - 02/07/2012, 08:02 WIB
Ester Meryana

Penulis

BRUSSELS, KOMPAS.com - Sanksi Uni Eropa terhadap Iran akhirnya berlaku penuh pada 1 Juli 2012, setelah adanya pengecualian pada sejumlah kontrak dan asuransi. Hal ini sebagai upaya memberikan tekanan bagi Iran untuk menghentikan proyek nuklirnya. 

Menurut International Energy Agency, berkurangnya ekspor Iran dapat menjadi gangguan pasokan terbesar dalam keanggotaan OPEC (organisasi negara pengekspor minyak)  setelah pemberontakan bersenjata menghentikan produksi minyak di Libya tahun lalu.

Gangguan suplai minyak juga terjadi dengan adanya pemogokan oleh pekerja Norwegia sehingga membatasi pengiriman minyak dari wilayah North Sea. "Kami perkirakan harga minyak Brent akan naik didorong oleh sanksi minyak Iran dan potensi kehilangan pasokan dari North Sea," sebut Gordon Kwan, Head of Regional Energy Research Mirae Asset Securities yang berbasis di Hong Kong, dalam sebuah laporan pada tanggal 28 Juni 2012.

Sebelumnya, harga minyak Brent berjangka jatuh di bawah 90 dollar AS per barrel pada 21 Juni 2012 untuk pertama kali dalam 18 bulan. Itu terjadi seiring dengan kekhawatiran krisis utang Eropa akan semakin menyebar.

Analis Kwan dan Ole Hansen dari Saxo Bank AS menuturkan, embargo Iran dan mogok kerja di Norwegia diharapkan bisa meningkatkan harga minyak. Pada tanggal 29 Juni 2012, harga minyak Brent untuk penetapan Agustus sudah naik 7 persen menjadi 97,80 dollar AS per barrel di ICE Futures Europe exchange.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com