Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpera : Perbanyak Rumah Murah

Kompas.com - 10/07/2012, 11:59 WIB
Brigita Maria Lukita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengharapkan para pengembang yang tergabung dalam asosiasi Real Estat Indonesia bisa lebih banyak membangun rumah murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Indonesia.     

"Saya punya harapan besar kepada pengembang yang tergabung dalam REI agar lebih banyak membangun rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah," ujar Menpera Djan Faridz, dalam siaran pers, Selasa (10/7/2012).     

Pernyataan itu disampaikan saat memberikan sambutan pada Rapat Kerja Daerah REI Jawa Timur di Kota Batu, Malang.  Menurut Faridz, Kementerian Perumahan Rakyat siap membantu para pengembang REI di seluruh Indonesia yang ingin membangun perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Bantuan itu berupa prasarana, sarana dan utilitas (PSU) senilai Rp 6,25 juta rupiah untuk setiap unit rumah.     

Sementara itu, pengembang menilai sejumlah regulasi membuat pengembang kesulitan menyediakan rumah bagi MBR. Perubahan pola fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) menyebabkan banyak rumah yang sudah terbangun sulit terjual.     

Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Eddy Ganefo, penyerapan rumah bersubsidi melalui skim FLPP oleh Apersi per 30 Juni 2012 baru 6.000 unit.

FLPP berupa suku bunga tetap 7,25 persen untuk kurun 15 tahun. FLPP mewajibkan rumah bersubsidi yang dijual kepada MBR berukuran minimal 36 meter persegi (tipe 36). Sedangkan, harga jual rumah bebas pajak pertambahan nilai (PPN) maksimum Rp 70 juta per unit.     

Pengembang yang sudah terlanjur membangun rumah berukuran di bawah tipe 36 akhirnya menjual rumah dengan kredit komersial, sehingga menurunkan penjualan. Adapun harga rumah tipe 36 umumnya sudah diatas Rp 70 juta per unit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com