Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik, Harga Listrik Tenaga Sampah

Kompas.com - 11/07/2012, 03:05 WIB

Medan, Kompas - Potensi sampah perkotaan sebagai bahan bakar untuk pembangkit listrik kurang tergarap. Untuk itu, pemerintah berencana menaikkan harga listrik dari pembangkit berbasis sampah perkotaan.

Menurut Direktur Jenderal Kelistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman, Selasa (10/7) saat dihubungi di Medan, Sumatera Utara, pemerintah berharap pembangkit listrik biomassa, termasuk dari sampah, dibangun sebanyak mungkin.

”Hal ini karena pembangkit itu ramah lingkungan dan dapat menggantikan pembangkit-pembangkit listrik berbahan bakar minyak,” kata Jarman.

Namun, sejauh ini potensi sampah untuk bahan bakar pembangkit masih belum tergarap. Saat ini pemanfaatan sampah untuk menghasilkan listrik baru dilakukan di dua tempat pembuangan sampah akhir, yakni di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, dan di Bali.

Senin lalu, Menteri ESDM Jero Wacik meresmikan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) biomassa berkapasitas 2 x 15 megawatt di Kawasan Industri Medan 3, Medan. Dengan perbaikan harga listrik dari PLTU biomassa, harga cangkang sawit untuk pembangkit akan naik sehingga pengusaha kelapa sawit akan memilih menjual cangkang sawit di dalam negeri.

Terkait dengan hal itu, Jero menyatakan bahwa pihaknya sedang merancang keputusan menteri ESDM untuk pembangkit tenaga sampah di perkotaan. Aturan itu ditargetkan terbit bulan depan. ”Jadi, nanti dibuat harga listriknya lebih mahal. Saat ini sedang dihitung berapa harga listrik dari tenaga sampah yang paling tepat sebagai insentif,” kata Jero.

Hal itu diharapkan akan mendorong minat pelaku usaha membangun pembangkit listrik tenaga sampah. Langkah ini sekaligus mengatasi masalah sampah di perkotaan yang menimbun. Selain itu, pemerintah daerah juga diminta untuk mempermudah proses perizinan pembangunan pembangkit tenaga sampah.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Kardaya Warnika menjelaskan, saat ini pembahasan tentang rancangan keputusan menteri ESDM terkait harga listrik dari tenaga sampah hampir tuntas. ”Kemungkinan harganya akan naik sekitar Rp 200 per kWh dari harga saat ini,” kata Kardaya.

Jero mengakui, potensi energi baru terbarukan seperti sampah perkotaan kurang tergarap karena harga bahan bakar minyak terlalu murah. Di Kamboja dan Vietnam, misalnya, harga bahan bakar minyak sudah Rp 20.000 per liter, jauh lebih tinggi dari harga Premium yang hanya Rp 4.500 per liter. ”Sekarang subsidi listrik sekitar Rp 100 triliun dan subsidi bahan bakar minyak lebih dari Rp 200 triliun,” kata Jero.

(EVY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com