Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhaimin: Tuntutan Buruh Akan Dipenuhi Perlahan

Kompas.com - 12/07/2012, 21:13 WIB
Bima Setiyadi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hasil diskusi antara perwakilan massa buruh dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi soal perbaikan upah tenaga kerja sudah menemui titik temu. Namun, Menakertrans belum snaggup memenuhinya dalam waktu singkat.

Dua tuntutan buruh tentang penghapusan outsourcing dan upak layak tidak bisa dipenuhi hari ini. Muhaimin hanya bisa berjanji akan menyelesaikan secara perlahan.

"Kami akan lakukan moraturium terhadap Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No 17 Tahun 2005," kata Muhaimin Iskandar, di ruang pertemuan Kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kamis (12/7/2012).

Ia memaparkan, moratorium sendiri dapat dilaksanakan apabila ditemukan bukti nyata dari pemerintah daerah mengenai perusahaan yang melanggar terhadap kebijakan outsourcing yang sesuai undang-undang.

Apabila ditemukan pelanggaran hukum, pihaknya tidak segan-segan melakukan pencabutan izin terhadap perusahaan tersebut.

Adapun mengenai upah buruh yang saat ini hanya 60 item atau sebesar Rp 48.000, Muhaimin mengatakan belum bisa memenuhi hingga 86 item atau setara Rp 200.000 dari standar upah minimum.

"Kami belum bisa menaikkan upah minum sebanyak 86 item, tetapi kami akan lakukan secara perlahan. Pasalnya banyak pertimbangan yang harus dikaji, seperti infrastruktur, biaya perusahaan, dan surat izin dan itu semua harus ada kesepakatan bersama," paparnya.

Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, yang dibutuhkan buruh bukan hanya moratorium atau sidang kabinet. "Kami ingin implementasi dari pemerintah, bukan teori ataupun retorika," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

    Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

    Whats New
    Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

    Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

    Whats New
    Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

    Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

    Whats New
    Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

    Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

    Whats New
    Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

    Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

    Whats New
    Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

    Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

    Whats New
    Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

    Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

    Whats New
    Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    Work Smart
    Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

    Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

    Whats New
    Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

    Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

    Whats New
    Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

    Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

    Whats New
    Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

    Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

    Whats New
    Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

    Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

    Whats New
    KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

    KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

    Whats New
    Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

    Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com