Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Akan Panggil BI Terkait Dana IMF

Kompas.com - 13/07/2012, 16:25 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi XI DPR akan memanggil Bank Indonesia (BI) terkait rencana bank sentral membeli surat berharga yang dikeluarkan Dana Moneter Internasional (IMF) senilai 1 miliar Dolar AS.

"Wajar-wajar saja, kan BI mesti mengelola uang cadangan devisa supaya jangan mati," kata Ketua Komisi XI DPR RI, Emir Moeis, kepada Kompas.com di Jakarta, Jumat (13/7/2012).

Menurut dia, BI memang harus mengelola cadangan devisa Indonesia. Itu bisa dilakukan dengan memberi surat-surat berharga terproteksi, semisal surat berharga yang dikeluarkan suatu negara yang bisa dijadikan syarat untuk menjamin agar uang tidak akan hilang. Lalu, surat berharga yang dibeli juga harus memberikan imbal hasil.

"Kalau beli surat berharga dari mana saja. Kalau menaruh uang ada imbalan, yaitu untuk biaya stabilisasi moneter," ujarnya.

Namun, terkait IMF, Emir mengaku belum pernah mendengar lembaga tersebut mengeluarkan surat berharga. Ia juga belum mendapatkan informasi, apakah surat berharga IMF ini aman atau terproteksi.

"Hasilnya memadai atau tidak," tukasnya.

Oleh sebab itu, untuk mendapatkan informasi lebih detil, DPR akan memanggil BI.

"Harus minta penjelasan, karena masalahnya berita sudah menyebar kemana-mana," pungkas dia.

Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution, di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (12/7/2012) kemarin, sempat menjelaskan, bahwa pinjaman yang diberikan Pemerintah Indonesia ke IMF sebesar 1 miliar Dolar AS berbentuk pembelian surat berharga. Pinjaman tersebut sama dengan kebijakan investasi yang biasa dilakukan BI untuk menggemukkan cadangan devisa.

Darmin menyebutkan, cadangan devisa Indonesia yang dikelola BI memang banyak diinvestasikan dalam bentuk surat berharga terbitan sejumlah negara, di antaranya Amerika Serikat, Kanada, dan Inggris.

"Jadi, tidak disimpan saja di lemari. Kami pasti beli yang bisa beranak," ucap Darmin.

Dengan kondisi itu, lanjut dia, maka pemberian dana ke IMF tidak akan mengurangi cadangan devisa Indonesia. Karena berbentuk pembelian surat berharga, pinjaman itu akan menghasilkan bunga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Earn Smart
Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Whats New
Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com