Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Blok Migas yang Akan Habis Kontraknya hingga 2021

Kompas.com - 17/07/2012, 14:40 WIB
Dimasyq Ozal

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR dari Fraksi Parta PAN Chandra Tirta Wiajaya menuturkan ada sekitar 29 dari 72 kontrak migas di Indonesia yang akan habis masa kontraknya dari 2013 hingga 2021. Menurut Chandra, negara punya hak menguasai blok-blok migas tersebut daripada memperpanjang kontraknya.

"Membesarkan NOC (Perusahaan Minyak Nasional) lewat penguasaan blok-blok migas habis masa kontraknya, sekaligus jalan untuk meningkatkan ketahanan, kemandirian nasional dan ketersediaan pasokan energi dalam negeri," ujar Chandra pada seminar di gedung Nusantara 5 MPR, Jakarta, Selasa (17/7/2012).

Berikut blok-blok migas yang akan habis kontraknya 2013-2021 baik yang dikelola Pertamina, Swasta Nasional, asing, maupun kerja sama BUMN dengan asing: -2013: Wilayah Siak (PT Cevrom Pacifik Indonesia)
-2015: Gabang (JON Pertamina-Costa)
-2017: Mahakam (Total EP Indonesie), Offshore North West Java (Pertamina Hulu Energi), Attaka (Inpex Corp), dan Lematang (Medco EP Indonesia)
-2018: Tuban (Join Operating Body (JOB) Pertamina-Petrochina), Ogan Komering (JOB Pertamina-Talisman), North Sumatera Offshore B (Exxon Mobil), Sumatera Tenggara (Vico Indonesia), dan Pasir Barat dan Attaka (Cevron Indonesia).
2019: Bula (Kalrez Petroleum), Seram Non Bula (Citic), Pendopo dan Raja (JOB Pertamina-Golden Spike), dan Jambi Merang (JOB Pertamina-Hess).
2020: South Jambi B (Conoco Philips), Malacca Strait (Kondur Petroleum), Brantas (Lapindo), Salawati (JOB Pertamina-Petrochina), Kepala Burung 8lok A (Petrochina), Sengkang (Energy Equity), dan Makassar Strait Offshore Area A (Chevron Indonesia Company).
2021: Rokan (CPI), Bentu Segat (Kalila), Muriah (Petronas), dan Selat Panjang (Petroselat).

Marwan Batubara dari Indonesia Resources Studies berharap, adanya sikap lamban bahkan tidak berniat dari pemerintah terhadap perusahaan minyak nasional bangsa sendiri. Hal itu terkait penguasaan blok-blok migas yang telah habis masa kontraknya pada beberapa waktu lalu.

"Ini masih terlihat pada lambannya pengambilam keputusan terkait blok Mahakan atau tidak didukung keinginan Pertamina berpartisipasi pada blok Masela, blok Siak atau Terang Serasun beberapa waktu lalu," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Whats New
IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 3 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 3 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Pertamina Geothermal Kantongi Laba Bersih Rp 759,84 Miliar per Kuartal I-2024

Pertamina Geothermal Kantongi Laba Bersih Rp 759,84 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com