Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terhambat Lahan, Dahlan Usul KEK Sei Mangke Direlokasi

Kompas.com - 24/07/2012, 13:43 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei di Sumatra Utara masih tersendat akibat masalah lahan. Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan blak-blakan menjelaskan kendala tersebut. "Saya akui lokasinya tidak terlalu ideal karena terlalu jauh. Bukan berarti tidak setuju, tapi kalau bisa mencari lokasi lain, itu akan bagus," kata Dahlan selepas Rapat Pimpinan Kementerian BUMN di Stasiun Gambir Jakarta, Selasa (24/7/2012).

Sehingga Dahlan meminta KEK Sei Mangkei untuk memindahkan lokasi proyek ke tempat lain. Namun sampai saat ini, pemerintah belum mendapat lahan baru jika jadi direlokasi.

Sebenarnya, pemerintah juga mendapat tawaran dari Bupati Simalungun untuk memakai tanah seluas 100 ha. Dahlan pun langsung memerintahkan PTPN III sebagai penggagas proyek untuk langsung mengecek tanah tersebut. "Ternyata tanah tersebut adalah tanah negara. Jadi tidak mungkin akan menjadi kawasan industri," tambahnya.

Karena belum bisa memakai tanah baru tersebut, pihak kabupaten setempat meminta untuk tetap memakai kawasan Sei Mangkei. Ternyata, Bupati Simalungun tidak mau mengeluarkan izin di kawasan Sei Mangkei. "Masalahnya, bupati tersebut takut saat mengeluarkan izin, dia bisa dipenjara. Soalnya di situ ada isu politik, yang sekarang menjadi perjuangan tokoh setempat, khususnya untuk memisahkan diri dari Simalungun untuk menjadi kabupaten sendiri. Jadi campur aduk, ada masalah tanah, perizinan dan psikologis dan politis," katanya.

Dahlan juga menjelaskan, saat direksi PTPN III melakukan pengajuan lahan ke Bupati Simalungun, ternyata direksi lama PTPN III tidak melakukan konsultasi dengan pihak bupati. "Saya minta hubungan direksi baru dengan bupati ini dicairkan. Tapi saya tidak tahu ini berhasil atau tidak," jelasnya.

Ia mengusulkan bila lahan Sei Mangkei terus menjadi sengketa, maka pihaknya menginginkan kawasan tersebut harus dipindah. "Kalau ada pilihan lain, ya dipindahkan. Nanti Peraturan Pemerintah-nya juga harus diubah," kata Dahlan.

Sekadar catatan, Pemkab Simalungun Sumatra Utara memiliki tanggung jawab besar mempersiapkan beroperasinya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei. Pasalnya, sesuai ketentuan di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2012 tentang KEK Sei Mangkei, kawasan ekonomi seluas 202,77 hektar yang terletak dalam wilayah Kecamatan Bosar Maligas itu harus sudah siap beroperasi awal 2015.

Sesuai dengan PP yang diterbitkan 27 Februari 2012 itu, Pemkab Simalungun lah yang menetapkan badan usaha yang melakukan pembangunan dan pengelolaan KEK Sei Mangkei.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengaku telah menerima keluhan investor yang akan menanamkan modalnya di Sei Mangkei. Dia mencontohkan investasi dari PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR). Menurut Hatta, niat Unilever membenamkan investasi sebesar Rp 2 triliun terhambat karena pemerintah daerah belum menyediakan lahan.

Untuk menindaklanjuti ini, Hatta mengaku telah menghubungi Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho untuk menyelesaikan masalah pengadaan tanah dalam waktu satu bulan. "Jika tidak bisa saja saya pindahkan KEK-nya," kata Hatta, Senin (23/7/2012).

Menurut Hatta, pemerintah daerah harus cepat dalam menyikapi pengembangan kawasan investasi. Dia mengancam mencabut peraturan presiden yang menetapkan suatu daerah yang telah ditetapkan sebagai KEK.

Catatan saja, Oktober 2011 lalu pemerintah telah menetapkan dua KEK baru yaitu Sei mangkei, Sumatra Utara dan Tanjung Lesung di Banten. Di Sei Mangkei rencananya akan menjadi kawasan khusus untuk pengembangan industri kelapa sawit dan turunannya.

Sebelumnya, Deputi Menko Perekonomian bidang infrastruktur Lucky Eko mengatakan, nilai investasi yang dibutuhkan untuk pengembangan KEK baru ini cukup besar. "Sei Mangkei sekitar Rp 5,7 triliun untuk tahap pertama. Untuk Tanjung Lesung estimasinya Rp 3,8 triliun," ungkapnya beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com