Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KLH Akan Mengawasi Ketat Uji Operasional

Kompas.com - 01/08/2012, 02:24 WIB

Jakarta, Kompas - Rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah di Kota Bandung memunculkan kekhawatiran penurunan kualitas udara. Pembangkit listrik dengan pembakaran sampah berpotensi menyebarkan partikel bahan beracun berbahaya.

Asisten Deputi Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Sudirman, Selasa (31/7), di Jakarta, mengatakan, penggunaan insinerator (alat pembakar) perlu izin dari instansinya. ”Saat uji operasional insinerator, kami akan awasi. Kalau melebihi baku mutu, izin tidak diberikan,” ujarnya.

Proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di Kota Bandung direncanakan sejak tahun 2006. Kini, prosesnya sampai tahap pelelangan. PLTSa akan dibangun di lahan seluas 20 hektar di dekat permukiman Kelurahan Rancanumpang, Kecamatan Gedebage.

Dalam situs Pemkot Bandung, PLTSa mampu memusnahkan 500-700 ton (2000-3000 meter kubik) sampah per hari. Daya yang dihasilkan 7 megawatt. Hal ini diharapkan bisa mengatasi masalah sampah Kota Bandung yang mencapai 500 ton per hari.

PLTSa telah diaplikasikan di TPS Bantargebang dan menghasilkan 10,5 megawatt listrik. Namun, metode yang digunakan adalah proses anaerobik (gas metana), bukan insinerator. ”Penggunaan insinerator sebenarnya solusi terakhir,” kata Sudirman.

Menurut Sudirman, masalah sampah bisa diatasi dengan penerapan reuse, reduce, recycle (3R) serta pengoperasian bank sampah. Kota Surabaya berhasil mengurangi 32 persen beban sampah dengan metode itu.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Jawa Barat Dadan Ramdan mengatakan, penggunaan insinerator pada PLTSa akan makin menurunkan kualitas udara Kota Bandung. Ia menunjuk kasus insinerator di China yang dikaji pakar energi dan iklim Elizabeth Balkan (2012) pada laporan ”Kebenaran Palsu tentang Insinerator China”. Insinerator di China itu berdampak pada kesehatan warga sekitar.

Selain itu, bagian timur Bandung adalah daerah resapan air dan permukiman sehingga tidak sesuai untuk PLTSa. (ICH)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com