Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Terms of Reference" Jembatan Selat Sunda Dibuat

Kompas.com - 03/08/2012, 13:12 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh kementerian yang tergabung dalam Tim 7 sedang membentuk kerangka acuan (terms of reference/TOR) terkait proyek pembangunan Jembatan Selat Sunda. "Yang terakhir kami sepakat tujuh menteri itu masing-masing membuat terms of reference, kemudian dikompilasi," sebut Menteri Perindustrian MS Hidayat, di Kantor Menko Perekonomian, Jumat (3/8/2012).

Dijelaskan dia, masing-masing kementerian akan membuat kerangka acuan. Nanti, kerangka dari tujuh kementerian akan disatukan. Tapi, Hidayat enggan memberitahu apa kerangka acuan yang diajukan kementeriannya.

Yang jelas, kata dia, semua kementerian akan menyerahkan kerangkanya pada minggu ini. Intinya, jelas dia, kerangka memuat perihal skim pendanaan, termasuk juga kemungkinan pemisahan proyek jembatan dan proyek kawasan terpadunya.

"Saya sendiri berpendapat tidak bisa dipisahkan karena jembatan itu sebetulnya secara investasi tidak feasible karena revenue dari jembatan tidak bisa menutupi biaya, karena revenue-nya kan rupiah," papar Hidayat.

Disebutkan dia, pembahasan kerangka ini juga akan melibatkan tim pemrakarsa. Tim akan diundang untuk berdiskusi. "Kalau dia mengikuti TOR yang kita siapkan maka dia boleh membuat FS (studi kelayakan)-nya," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com