Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Bahas Struktur Organisasi

Kompas.com - 07/08/2012, 20:59 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rahmat Waluyanto mengatakan struktur organisasi OJK sedang dalam pembahasan. Menurut dia, struktur ini nantinya akan menentukan jumlah pegawai OJK. "Ini Dewan Komisioner sedang membahas mengenai struktur organisasi. Kalau kita sudah putuskan struktur (nanti bisa ditentukan) berapa yang bisa dipenuhi dari Bapepam-LK, BI, dan berapa kekurangannya," sebut Rahmat, di Kantor Bapepam-LK, Jakarta, Selasa (7/8/2012).

Dijelaskan dia, struktur organisasi OJK harus terlebih dahulu ditentukan demi melihat kebutuhan pegawainya. Struktur tersebut yang sedang dibahas oleh Dewan Komisioner. Yang pasti, awalnya, pegawai OJK akan berasal dari Bapepam-LK dan Bank Indonesia. Kekurangannya akan direkrut secara umum. "Tapi itu nanti kita lihat dulu. Ya ini proses pengalihan dulu dari Bapepam-LK dan BI," sambung Rahmat.

Namun, ia mengatakan, Dewan Komisioner belum bisa menentukan jadwal kapan persisnya akan membuka lowongan untuk umum. "Saya belum bisa menentukan jadwal tapi kan di OJK semua harus dilakukan secara cepat. Tapi apakah tahun ini atau awal tahun depan atau tahun depannya lagi akan kita lihat," tandasnya.

OJK adalah lembaga baru yang akan melakukan supervisi industri jasa keuangan. Ini merupakan industri yang strategis sehingga harus diawasi orang-orang berintegritas tinggi, memiliki keahlian dan kompetensi di bidang keuangan. OJK mengelola dana yang terbilang besar yakni sekitar Rp 7.500 triliun atau setara dengan produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com