Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah dan BI Hadapi Defisit Transaksi Berjalan

Kompas.com - 10/08/2012, 19:48 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan Bank Indonesia bersinergi dalam menghadapi dan mengatasi defisit transaksi berjalan yang pada triwulan II 2012 mencapai 6,9 miliar dolar AS, atau 3,1 persen dari Produk Domestik Bruto.

"Kita perlu melakukan langkah-langkah kebijakan yang terkoordinasi agar penyesuaian defisit transaksi berjalan mengarah pada tingkat yang sustainable sehingga keberlangsungan pertumbuhan ekonomi dapat terjaga," sebut Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution, dalam siaran pers, Jumat (10/8/2012) sore.

Pada triwulan I, defisit transaksi berjalan mengalami mencapai 3,2 miliar dollar AS, atau sekitar 1,5 persen dari PDB. Namun, angka defisit itu bertambah menjadi 3,1 persen dari PDB atau sebesar 6,9 miliar dolar AS.

Untuk menghadapi kondisi tersebut, BI dan Pemerintah pun akan saling bekerja sama. Di sisi BI, bank sentral akan mengambil sejumlah langkah untuk mempercepat penyesuaian keseimbangan eksternal melalui kebijakan nilai tukar, penguatan operasi moneter, kebijakan makroprudensial untuk mengelola permintaan domestik, dan kebijakan yang mendorong arus modal. 

Detilnya, ada empat langkah yang akan dilakukan BI.

Pertama, BI akan terus melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai dengan kondisi fundamentalnya.

Kedua, memperkuat operasi moneter untuk mendukung stabilitas nilai tukar rupiah dan pengendalian likuiditas. Suku bunga acuan pun dipertahankan di angka 5,75 persen.

Ketiga, meningkatkan pendalaman pasar valuta asing.

Keempat, kebijakan makroprudential melalui pengelolaan pertumbuhan kredit dengan memperkuat implementasi loan to value (LTV) termasuk rencana penerapan untuk industri keuangan berbasis syariah dan larangan pemanfaatan Kredit Tanpa Agunan (KTA) untuk uang muka kredit. 

Di sisi Pemerintah, berbagai kebijakan akan ditempuh agar kegiatan ekspor dapat terus ditingkatkan dan impor dikelola untuk mendukung kesehatan neraca pembayaran. Detilnya, pada sisi perpajakan, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan tax holiday yang diarahkan untuk mendorong investasi yang dapat menghasilkan barang modal untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor. 

Di sisi bea masuk, Pemerintah telah memberikan fasilitas pembebasan bea masuk yang ditujukan untuk pengurangan ketergantungan impor untuk barang jadi. Di sektor pertambangan saat ini terdapat perkembangan yang cukup signifikan dalam penyelesaian "clean and clear" di Kementerian ESDM yaitu sekitar 4.000 perusahaan.

Sejalan dengan kebijakan antisipatif tersebut, Pemerintah telah mengeluarkan 8 peraturan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan 10 peraturan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) yang tujuan akhirnya adalah untuk melindungi industri dalam negeri dari ancaman kerugian serius yang disebabkan oleh lonjakan impor barang sejenis.

Optimalisasi pengawasan penyelundupan di bidang kepabeanan juga telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di daerah perbatasan terutama jatur rawan penyelundupan.

"Dalam jangka menengah, kebijakan Pemerintah diarahkan agar ketergantungan terhadap impor semakin berkurang disamping untuk terus mendorong ekspor," tutup Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com