Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

29 Emiten Telat Berikan Laporan Keuangan

Kompas.com - 14/08/2012, 09:14 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia Hoesen menyebutkan ada 29 emiten yang terlambat menyampaikan laporan keuangannya pada triwulan II 2012.

"Keterlambatan untuk laporan keuangan triwulan II itu ada yang tidak diaudit, 2010 sebanyak 21 emiten, tahun 2011 sebanyak 24 emiten, dan tahun 2012 sebanyak 29 emiten," sebut Hoesen, di Kantor Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (13/8/2012).

Jika ditilik sejak tahun 2010, jumlah emiten yang terlambat menyampaikan laporan keuangan tidak diaudit ada kecenderungan semakin membesar. Pada triwulan I Tahun 2010 dan 2011 ada 57 emiten saham yang terlambat. Jumlah emiten pun menjadi 74 pada triwulan I 2012.

Kecenderungan yang sama pun terjadi pada triwulan II antara tahun 2010-2012. Tahun 2010, jumlah emiten yang terlambat sebanyak 21 yakni 18 saham dan 3 obligasi. Tahun 2011, jumlah emiten menjadi 24 yakni 21 saham dan 3 obligasi. Tahun 2012, jumlah emiten yang terlambat menjadi 29 emiten yang terdiri dari 27 saham dan 2 obligasi.

Menurut Hoesen, keterlambatan tersebut terjadi karena, diantaranya, komponen laporan keuangan yang tidak lengkap, terlambat menyampaikan rencana melakukan audit atau penelahaan terbatas atas laporan keuangan interim, dan penyajian yang tidak sesuai dengan PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan). "Tapi paling banyak PSAK," tandas dia.

Untuk diketahui saja, menurut keterangan BEI, batas waktu pelaporan laporan keuangan tahunan 31 Desember tahun sebelumnya yang telah diaudit adalah 31 Maret. Setelah itu, tanggal 30 Juni adalah batas waktu pelaporan laporan keuangan triwulan I per 31 Maret yang telah diaudit. Sedangkan batas waktu pelaporan laporan keuangan tengah tahun per 30 Juni yang telah diaudit adalah 30 September.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com