Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi Regulasi Akan Benahi Masalah Usaha Waralaba

Kompas.com - 24/08/2012, 19:19 WIB
Dimasyq Ozal

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan RI bakal merevisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31/M-DAG/ 8/2008 tentang penyelenggaraan waralaba dan pengaturan gerai company owned dalam beberapa hari ke depan. Sejak lima tahun dikeluarkan Permendag tersebut, pemerintah menjumpai bahwa pertumbuhan usaha waralaba telah menuai beberapa masalah.

 

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Gunaryo mengatakan, ada beberapa masalah keberadaan waralaba yang saat ini perlu diatasi dengan penerbitan regulasi baru untuk menggantikan atau mendukung peraturan pemerintah yang telah ada. Saat ini muncul usaha-usaha waralaba terpusat yang hanya dimiliki oleh satu hingga dua pengusaha atau perusahaan besar. Ini dikhawatirkan dapat menjadi dominasi usaha yang terlalu kuat yang dapat mengakibatkan permainan harga jual dari usaha waralaba tersebut.

 

Masalah lainnya adalah kecenderungan penanaman modal oleh asing dalam bisnis waralaba ritel kecil tersebut. Masyarakat lokal yang berkeinginan terjun di bisnis waralaba yang sama tidak punya kesempatan menggelutinya. "Padahal, pada Permendag yang ada, ritel-ritel kecil yang luas gerainya di bawah 400 meter persegi harus seratus persennya sepenuhnya dikuasai oleh modal dalam negeri," kata Gunaryo.

 

Selain itu, ada pula usaha waralaba yang dijalankan tidak sesuai dengan perizinan yang telah mereka dapatkan. Misalnya, ada minimarket yang seharusnya hanya menjual barang kelontongan, akan tetapi juga melakukan usaha kafetaria secara besar-besaran.

 

Pemerintah juga mendapati seringkali para pelaku usaha telah melakukan sistem waralaba, akan tetapi secara yuridis mereka belum melakukan pendaftaran bahwa usaha yang dijalaninya termasuk dalam kategori waralaba. "Pendaftaran waralaba ini seperti yang telah diamanatkan dalam PP 42/2007 dan Permendag 31/2008," kata Gunaryo.

 

Ia berharap, melalui Permendag baru tersebut, sistem waralaba bakal menciptakan pengusaha dan inovator baru serta melibatkan usaha kecil menengah agar mampu berdaya saing tinggi. Selain itu, dapat juga mendorong peningkatan produksi dan konsumsi dalam negeri. Hal itu dilakukan karena para pengusaha waralaba juga diwajibkan menggunakan bahan baku dan peralatan serta menjual barang dan jasa dalam negeri sebanyak 80 persen. Gunaryo mengatakan, Permendag baru yang telah direncanakan setahun silam ini rencananya bakal disahkan oleh Menteri Perdagangan dalam beberapa hari ke depan.

 

Pada pertengahan bulan ini, Menteri Perdagangan Gita Wrijawan menyetujui bahwa keberadaan waralaba jenis minimarket saat ini juga mengancam keberadaan pasar tradisional. Hal itu dikarenakan harga jual yang ditawarkan kedua jenis pasar tersebut nyaris sama. Ini menimbulkan kekhawatiran bahwa dengan keadaan tempat berbelanja yang lebih bersih, nyaman, dan aman, maka masyarakat lebih memilih pasar modern ketimbang pasar tradisional.

 

"Mudah-mudahan (dengan keluarnya regulasi ini) akan menyikapi apa pun yang sudah dilakukan (pasar modern) yang tidak selaras dengan kepentingan masyarakat luas," kata Gita.

 

Ia mengatakan, pengetatan aturan waralaba itu bukanlah suatu ancaman terhadap masuknya investasi ke daerah sebab konsumsi dan daya beli masyarakat kita termasuk tinggi. Dengan peraturan baru yang telah direvisi tersebut, Gita juga berharap pemerintah mampu memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi para investor untuk mendirikan usaha peritelannya.

 

Bberdasarkan data Asosiasi Franchise Indonesia (AFI), jumlah gerai business opportunity (BO) nasional di Indonesia sudah sekitar 80.000 unit. Selain itu, perkembangan toko modern, seperti minimarket, departement store, rumah makan, dan kafe, juga semakin pesat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com