Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Tiket Citilink Masih Mengacu pada KM 26/2010

Kompas.com - 29/08/2012, 20:10 WIB
Haryo Damardono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Citilink, anak perusahaan dari PT Garuda Indonesia, Tbk, untuk jasa penerbangan berbiaya murah (LCC), Rabu (29/8/2012), menanggapi pemberitaan di beberapa media massa mengenai surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia tertanggal 15 Agustus 2012, mengenai pelanggaran tarif batas atas saat arus mudik Lebaran yang lalu untuk rute Jakarta-Banjarmasin.

Citilink menjelaskan telah mengirim surat jawaban kepada Kementerian Perhubungan yang menjelaskan besaran harga jual tiket penerbangan PT Citilink Indonesia telah mengacu kepada Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 Tahun 2010.  

"Kami telah mengirimkan surat balasan pada 16 Agustus 2012 lalu secara langsung, yang menjelaskan bahwa harga jual tiket penerbangan Citilink masih mengacu pada KM 26 Tahun 2010," kata Aristo Kristandyo, Head of Marketing & Communication PT Citilink Indonesia, dalam surat elektroniknya.

Dalam data lampiran dari personel Direktorat Angkutan Udara pada pelaksanaan pemantauan tarif angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi di Bandar Udara Soekarno-Hatta tanggal 30 Juli-3 Agustus 2012, tertulis harga tiket penerbangan Citilink untuk rute CGK-BDJ (Jakarta-Banjarmasin) melebihi tarif batas atas.

Seharusnya, harga tersebut adalah untuk rute penerbangan CGKBPN (Jakarta Balikpapan) sehingga harga jual tiket penerbangan CGK-BDJ (Jakarta-Banjarmasin) masih sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 Tahun 2010 dan tidak melebihi tarif batas atas sebesar 15 persen.

Selain itu, dalam penetapan biaya administrasi Rp 20.000 untuk tiap pembelian tiket pesawat Citilink, baik melalui situs web maupun melalui Sales Ticket Office, Citilink juga telah menjelaskan sejak mendapatkan Air Operation Certificate (AOC) dan mulai beroperasinya PT Citilink Indonesia pada 30 Juli 2012, Citilink selalu melakukan pembebasan biaya administrasi untuk setiap pembelian tiketnya.

Adapun biaya tambahan yang dikenakan pada para calon penumpang adalah opsi biaya pemilihan nomor kursi sejak awal.

"Para calon penumpang diberikan pilihan untuk dapat langsung memesan nomor kursi sesuai dengan pilihan dan untuk ini dikenai biaya Rp 25.000. Hal ini wajar dilakukan maskapai yang bergerak di industri penerbangan berbiaya rendah (low cost carrier)," ujar Aristo .  

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com