Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Tarif Listrik untuk Tekan Subsidi

Kompas.com - 07/09/2012, 21:46 WIB
Evy Rachmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berencana mengajukan usulan kenaikan tarif tenaga listrik sebesar 15 persen secara bertahap pada tahun 2013. Hal ini untuk menekan subsidi listrik yang terus meningkat.

Menurut Direktur Jenderal Kelistrikan Kementerian ESDM, Jarman, Jumat (7/9/2012), di Jakarta, pemerintah akan mengajukan rencana kenaikan tarif listrik 15 persen dengan Komisi VII DPR.

"Kenaikan tarif listrik ini bisa menekan subsidi hingga sekitar Rp 12 triliun," ujarnya.

Terkait hal itu, pemerintah mempertimbangkan dua opsi kenaikan tarif tenaga listrik ke Komisi VII DPR pekan depan.

Pertama, pemerintah mengusulkan kenaikan tarif listrik 15 persen dilaksanakan bersamaan. Opsi kedua, pemerintah mengusulkan kenaikan tarif listrik 15 persen secara bertahap per triwulan yaitu Januari, April, Juni, dan Oktober dengan besaran kenaikan tarif listrik berkisar 4,3 persen setiap triwulan.

"Kenaikan tarif listrik secara bertahap dan dalam satu waktu, akan menghemat subsidi listrik sekitar Rp 12 triliun," katanya.

Namun pelaksanaan kenaikan tarif listrik itu masih akan dibahas lebih lanjut dengan DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com