Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan DPR yang Membuat Menkeu Gebrak Meja

Kompas.com - 10/09/2012, 18:55 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golongan Karya, Kamaruddin Sjam, menjelaskan bahwa pemerintah harus memasukkan angka-angka indikator mikro yang bisa menyebabkan kenaikan pertumbuhan ekonomi. Karena tidak mau memasukkan indikator itu, Menteri Keuangan Agus Martowardojo sempat kesal dan menggebrak meja pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI.

"Itu sudah perintah (mandatory) undang-undang. APBN yang ditetapkan setiap tahun itu harus dibuat secara transparan dan bisa dimanfaatkan oleh sebesar-besar kemakmuran rakyat. Bukan melulu soal angka pertumbuhan ekonomi yang sebesar itu," kata Kamaruddin selepas Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi XI Jakarta, Senin (10/9/2012).

Hingga saat ini, pemerintah memang mendapat pujian, baik dari tingkat Asia maupun global, bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu tumbuh dengan baik. Pertumbuhan ekonomi negara lain hanya naik tipis, stagnan, bahkan anjlok karena krisis Eropa.

Namun, Kamaruddin menganggap bahwa pertumbuhan ekonomi itu tidak ada artinya, khususnya bila tidak mencerminkan indikasi-indikasi mikro, seperti angka penurunan kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran, hingga penciptaan lapangan kerja baru. "Maka kami minta angka indikator tersebut bisa dimasukkan sehingga indikator pertumbuhan ekonomi bisa lebih jelas diketahui masyarakat," ujarnya.

Kamaruddin menganggap bahwa pertumbuhan ekonomi sebesar 6,4 persen pada kuartal II-2012 hanya mencerminkan ekonomi perkotaan. Padahal, sekitar 80 persen masyarakat Indonesia masih hidup di pedesaan. Kamaruddin ingin agar angka-angka pertumbuhan ekonomi itu bisa mencerminkan ekonomi pedesaan secara menyeluruh, yaitu berdasarkan indikator-indikator mikro yang bisa dilampirkan di APBN tahun depan.

"Apa artinya angka 6,4 persen bagi masyarakat pedesaan, kalau mereka masih sengsara, susah cari kerja, daya beli juga susah. Kita tidak akan menyetujui RAPBN tersebut kalau pemerintah tidak mau mencantumkan indikator tadi," kata Kamaruddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com