Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Bank Mutiara Pakai Obligasi Rekap

Kompas.com - 13/09/2012, 08:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses divestasi saham Bank Mutiara sudah memasuki periode kedua. Artinya, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan penasihat keuangannya, Danareksa Sekuritas, hanya memiliki kesempatan sekali lagi untuk mencari investor baru.

Mengacu ke Undang-Undang LPS tahun 2004, proses pengalihan kepemilikan bank yang diambil alih pemerintah ini, harus rampung pada tahun kelima setelah pemberian dana talangan (bailout). Karena penyelamatan bank bekas Bank Century ini terjadi tahun 2008, maka batas waktunya berakhir pada tahun 2013 mendatang.

Sialnya, hingga dua kali penawaran, tak ada satu pun investor yang mau membeli. Proses divestasi hanya mentok di tahap due diligence. Para peminat urung meneruskan penawaran karena menilai harga Bank Mutiara senilai Rp 6,7 triliun terlalu mahal.

Untuk mengatasi persoalan ini, muncul beberapa opsi. Salah satunya, membolehkan penggunaan obligasi rekapitalisasi untuk membeli 99% saham Bank Mutiara.

Wacana yang berkembang di Komisi XI DPR ini hendak menyasar dua hal. Pertama, mencegah penjualan Bank Mutiara sesuai harga pasar atau harga seadanya di tahun kelima. Jadi, ada kepastian saham Bank Mutiara dihargai Rp 6,7 triliun alias sesuai penyertaan modal. Artinya, negara tidak dirugikan.

Kedua, meringankan pengeluaran negara (APBN). Dengan memakai obligasi rekapitalisasi senilai Rp 6,7 triliun sebagai alat bayar, beban pokok utang pemerintah juga berkurang senilai sama. Angsuran bunga dan pokok utang pemerintah saban tahun juga ikut berkurang.

Payung hukum tidak ada

Di sisi lain, bank pemilik obligasi rekapitalisasi tak perlu merasa rugi karena "dipaksa" membeli Bank Mutiara di harga kelewat mahal. Sebab, selama ini mereka sudah menikmati pendapatan bunga dari surat utang. Lagi pula, lebih baik menggunakan bond recap untuk membeli aset, ketimbang menikmati pendapatan bunga yang kini hanya 3 persen  per tahun.

Meski terlihat logis, ide ini sulit dieksekusi. Pangkal masalahnya ketiadaan payung hukum. Alasan serupa pernah mengganjal Bank BNI ketika ingin menukar obligasi rekapitalisasi miliknya dengan saham Bahana Sekuritas. DPR dan pemerintah kini tengah mencari jalan keluar atas persoalan hukum tersebut.

Sambil menunggu titik temu, Komisi XI DPR RI hanya bisa meminta bank yang sudah menjual obligasi rekapitalisasi ke pihak lain untuk menggunakan uangnya membeli saham Bank Mutiara. "Ada usul menggunakan dana hasil penjualan untuk beli Bank Mutiara," kata Harry Azhar Azis, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Selasa (11/9/2012).

Misalnya, Bank Mandiri yang telah menjual obligasi rekapitalisasi ke Standard Chartered Singapura sebesar Rp 1,8 triliun dari sisa surat utang sebesar Rp 72 triliun. Bank terbesar ini juga berencana menjual obligasi rekapitalisasi yang dipegang lagi hingga Rp 5 triliun. "Jadi, semangatnya bank BUMN membantu proses divestasi Bank Mutiara," katanya.

Ekonom Unika Atma Jaya, Agustinus Prasetyantoko, menilai pembelian Mutiara dari hasil obligasi rekapitalisasi merupakan hal positif karena dapat membantu negara. Namun, perlu ada kesepakatan harga antara pemerintah dengan politisi agar tidak memicu persoalan baru di kemudian hari. Jika bank membeli Mutiara di bawah harga Rp 6,7 triliun dikhawatirkan ada indikasi korupsi harga. Pengelola bank tentu ingin bertindak hati-hati "Jangan sampai ada kerugian," katanya. (Nina Dwiantika/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PTMP Tebar Dividen Rp 4,2 Miliar, Perdana Sejak IPO

PTMP Tebar Dividen Rp 4,2 Miliar, Perdana Sejak IPO

Whats New
Apa itu NPWP? Ini Penjelasannya

Apa itu NPWP? Ini Penjelasannya

Work Smart
Great Eastern Life Indonesia Cetak Laba Bersih Rp 208 Miliar Sepanjang 2023

Great Eastern Life Indonesia Cetak Laba Bersih Rp 208 Miliar Sepanjang 2023

Whats New
Laba Emiten BRPT Milik Prajogo Pangestu Merosot, Ini Penyebabnya

Laba Emiten BRPT Milik Prajogo Pangestu Merosot, Ini Penyebabnya

Whats New
Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Earn Smart
Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Whats New
Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com