Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Bank Mutiara Pakai Obligasi Rekap

Kompas.com - 13/09/2012, 08:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses divestasi saham Bank Mutiara sudah memasuki periode kedua. Artinya, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan penasihat keuangannya, Danareksa Sekuritas, hanya memiliki kesempatan sekali lagi untuk mencari investor baru.

Mengacu ke Undang-Undang LPS tahun 2004, proses pengalihan kepemilikan bank yang diambil alih pemerintah ini, harus rampung pada tahun kelima setelah pemberian dana talangan (bailout). Karena penyelamatan bank bekas Bank Century ini terjadi tahun 2008, maka batas waktunya berakhir pada tahun 2013 mendatang.

Sialnya, hingga dua kali penawaran, tak ada satu pun investor yang mau membeli. Proses divestasi hanya mentok di tahap due diligence. Para peminat urung meneruskan penawaran karena menilai harga Bank Mutiara senilai Rp 6,7 triliun terlalu mahal.

Untuk mengatasi persoalan ini, muncul beberapa opsi. Salah satunya, membolehkan penggunaan obligasi rekapitalisasi untuk membeli 99% saham Bank Mutiara.

Wacana yang berkembang di Komisi XI DPR ini hendak menyasar dua hal. Pertama, mencegah penjualan Bank Mutiara sesuai harga pasar atau harga seadanya di tahun kelima. Jadi, ada kepastian saham Bank Mutiara dihargai Rp 6,7 triliun alias sesuai penyertaan modal. Artinya, negara tidak dirugikan.

Kedua, meringankan pengeluaran negara (APBN). Dengan memakai obligasi rekapitalisasi senilai Rp 6,7 triliun sebagai alat bayar, beban pokok utang pemerintah juga berkurang senilai sama. Angsuran bunga dan pokok utang pemerintah saban tahun juga ikut berkurang.

Payung hukum tidak ada

Di sisi lain, bank pemilik obligasi rekapitalisasi tak perlu merasa rugi karena "dipaksa" membeli Bank Mutiara di harga kelewat mahal. Sebab, selama ini mereka sudah menikmati pendapatan bunga dari surat utang. Lagi pula, lebih baik menggunakan bond recap untuk membeli aset, ketimbang menikmati pendapatan bunga yang kini hanya 3 persen  per tahun.

Meski terlihat logis, ide ini sulit dieksekusi. Pangkal masalahnya ketiadaan payung hukum. Alasan serupa pernah mengganjal Bank BNI ketika ingin menukar obligasi rekapitalisasi miliknya dengan saham Bahana Sekuritas. DPR dan pemerintah kini tengah mencari jalan keluar atas persoalan hukum tersebut.

Sambil menunggu titik temu, Komisi XI DPR RI hanya bisa meminta bank yang sudah menjual obligasi rekapitalisasi ke pihak lain untuk menggunakan uangnya membeli saham Bank Mutiara. "Ada usul menggunakan dana hasil penjualan untuk beli Bank Mutiara," kata Harry Azhar Azis, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Selasa (11/9/2012).

Misalnya, Bank Mandiri yang telah menjual obligasi rekapitalisasi ke Standard Chartered Singapura sebesar Rp 1,8 triliun dari sisa surat utang sebesar Rp 72 triliun. Bank terbesar ini juga berencana menjual obligasi rekapitalisasi yang dipegang lagi hingga Rp 5 triliun. "Jadi, semangatnya bank BUMN membantu proses divestasi Bank Mutiara," katanya.

Ekonom Unika Atma Jaya, Agustinus Prasetyantoko, menilai pembelian Mutiara dari hasil obligasi rekapitalisasi merupakan hal positif karena dapat membantu negara. Namun, perlu ada kesepakatan harga antara pemerintah dengan politisi agar tidak memicu persoalan baru di kemudian hari. Jika bank membeli Mutiara di bawah harga Rp 6,7 triliun dikhawatirkan ada indikasi korupsi harga. Pengelola bank tentu ingin bertindak hati-hati "Jangan sampai ada kerugian," katanya. (Nina Dwiantika/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com