Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Butet Merasa Dirugikan, Ini Jawaban BRI Syariah

Kompas.com - 14/09/2012, 09:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Kemelut yang terjadi antara Butet Kertaredjasa dengan pihak BRI Syariah (BRIS) akhirnya mendapat tanggapan. Menurut Lukita Prakarsa, Sekretaris Perusahaan BRIS, kemelut dengan nasabahnya itu murni salah paham.

Saat dihubungi Kontan, Kamis (13/9/2012) malam, Lukita memberikan enam poin sebagai jawaban atas rencana Butet yang ingin melakukan class action terhadap BRIS. Berikut kutipan pernyataan Lukisa yang dibeberkan kepada Kontan:

Pertama, sepertinya Pak Butet salah info, atau tidak mengerti antara perbedaan produk Gadai Emas BRIS dan KLM BRIS. Dalam Gadai Emas BRIS tidak mengenal yang namanya cicilan atau angsuran. Sesuai dengan konsep gadai, maka nasabah menerima pinjaman uang dan dikenakan biaya pemeliharaan atau ujroh.

Kedua, produk gadai emas BRIS bertenor 4 bulan. Sehingga kalau pak Butet melakukan gadai emas pada Agustus 2011 maka akan berakhir pada Desember 2011. Pada saat itu, Pak Butet memiliki kewajiban mengembalikan pinjaman uang ditambah ujroh.

Ketiga, pada November hingga Desember 2011, Bank Indonesia sedang mengeluarkan kebijakan produk gadai dengan membatasi nilai plafon gadai maksimal sebesar Rp 250 juta dan nasabah lama yang memiliki nilai pinjaman di atas plafon BI wajib diselesaikan dalam waktu 1 tahun ke depan. Dengan demikian, kami sudah melakukan negosiasi dengan Pak Butet. Di mana tuntutan Pak Butet meminta perpanjangan sampai 3 tahun. Tentunya kami tidak dapat penuhi.

Keempat, bahwa BRIS sudah memberikan berbagai kemudahan dan usulan penyelesaian kepada Pak Butet, di antaranya membebaskan biaya ujroh dari Januari sampai Agustus 2012. Namun, Pak Butet menolak usulan atau tawaran kami.

Kelima, BRIS meminta saudara Butet untuk menghormati komitmennya ketika menandatangani akad gadai untuk menyelesaikan kewajibannya setelah jangka waktu berakhir. Sebab, BRIS dan Pak Butet tidak pernah menyepakati jangka waktu perpanjangan 3 tahun.

Keenam, BRIS berharap penyelesaian masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. (Anna Suci Perwitasari/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com