Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karpet Masjid Dirajut 1.200 Perempuan

Kompas.com - 15/09/2012, 13:18 WIB
Subhan SD

Penulis

ABU DHABI, KOMPAS.com -- Matahari yang memanggang kota Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Jumat (14/9/2012), membuat mata tak mampu memandang silaunya pantulan bangunan berkubah. Semuanya terlihat serba putih.

Bangunan berkubah itu adalah Masjid Raya Abu Dhabi, yang dikabarkan masuk dalam kelompok masjid-masjid terbesar di dunia. Luas bangunan bagian dalamnya mencapai 6.000 meter persegi. Masjid masih memiliki bagian luar yang terbuka. Masjid itu memiliki 82 kubah, dari berbagai ukuran, dengan empat menara.

Karpet masjid ini merupakan buatan tangan (handmade) yang dikerjakan oleh 1.200 perempuan Iran. "Karpet ini dikerjakan di Iran, tetapi diselesaikan di Abu Dhabi. Perempuan-perempuan Iran itu dibawa ke Abu Dhabi untuk menyelesaikannya," kata Tito, pemandu dari Sharaftours Dubai.

Karpet itu tanpa sambungan dan dikerjakan selama dua tahun. Masjid ini dihiasi dengan lampu gantung yang berlapiskan emas dan kristal Swarovksi. Dan marmernya berasal dari Italia.

Masjid menjadi tujuan para pelancong yang datang ke Abu Dhabi. Setiap hari ada pengunjung mendatangi masjid itu.

Siapa saja boleh melihat-lihat interior masjid yang dibangun tahun 1996 itu. Hanya saja, ada aturannya. Para pengunjung diwajibkan untuk menggunakan pakaian yang sopan, baik lelaki maupun perempuan. Tidak boleh mengenakan kaos tanpa lengan dan celana pendek, bahkan untuk perempuan memakai abaya (baju panjang hitam). Namun tak perlu khawatir, karena sudah disiapkan pengelola masjid sebelum memasuki areal masjid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com