Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Dia Sebab Belanja Pegawai Pemerintah Boros

Kompas.com - 16/09/2012, 14:09 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Belanja pemerintah pusat pada RAPBN 2013 tumbuh 6 persen, sementara belanja pegawai tumbuh dua kali lipat lebih dari 14 persen atau Rp 28 triliun. Artinya, pertumbuhan anggaran dianggap boros.

Sekretaris Jendral FITRA Yuna Farhan menjelaskan selama 2007-2013, rata-rata belanja pusat tumbuh 15 persen. Sementara belanja pegawai tumbuh sekitar 19 persen. "Ini menunjukkan bahwa pertumbuhan belanja pemerintah lebih banyak dinikmati kalangan birokrasi," kata Yuna dalam diskusi "RAPBN 2013 Tersandera Birokrasi dan Utang di Bakoel Coffee Cikini Jakarta, Minggu (16/9/2012).

Menurut Yuna, ada beberapa sebab tingginya belanja pegawai pemerintah tersebut. Misalnya, pemerintah tidak konsisten dalam melakukan moratorium pegawai dan semakin menjamurnya lembaga non struktural (LNS). Khusus LNS ini, jumlahnya meningkat dari 76 lembaga di 2007 menjadi 101 lembaga di 2011. Anggarannya juga naik menjadi Rp 8,3 triliun dan belanja pegawai mencapai Rp 100 miliar.

"Selain itu, setidaknya terdapat 10 kementerian atau lembaga yang belanja pegawainya tetap tinggi (di atas Rp 500 miliar). Padahal, sebagian urusannya telah didesentralisasikan," jelasnya.

Kesepuluh kementerian tersebut adalah Kemendikbud (Rp 10,1 triliun, sebanyak Rp 9 triliun untuk gaji dosen, selebihnya administratif), Kemenkes (Rp 4,67 triliun, sebanyak Rp 1,7 triliun untuk sekretariat), Kemenhub (Rp 1,48 triliun), Kementerian PU (Rp 1,38 triliun), Kementerian Pertanian (Rp 1,25 triliun), Kementerian Kehutanan (Rp 931,27 miliar), Kementerian ESDM (Rp 679,8 miliar), BPKP (Rp 631,74 miliar), DPR (Rp 554,93 miliar) dan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (Rp 553,71 miliar).

Selain itu, penyebab belanja pegawai pemerintah boros adalah tidak efektifnya pemberian renumerasi, borosnya belanja pegawai pada kementerian atau lembaga yang kewenangannya telah didesentralisasikan serta beban anggaran untuk menanggung pensiunan sebesar 32 persen atau mencapai Rp 74,2 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com