Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: Pastikan Koruptor Dihukum Mati

Kompas.com - 17/09/2012, 15:12 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Agus Martowardojo meminta pihak pengadilan untuk memberikan hukuman yang setimpal bagi koruptor. Bila perlu, koruptor itu dihukum mati.

"Banyak pelanggar hukum yang tidak ketahuan. Sekarang kita yakinkan ke pengadilan bahwa mereka harus diproses. Jadi, tidak hanya cukup diproses di pengadilan saja. Harus diyakinkan bahwa pengadilan nanti memberikan hukuman mati kepada koruptor," kata Agus saat ditemui di acara Indonesia Investment Forum yang digelar Bank Mandiri di Hotel Four Seasons Jakarta, Senin (17/9/2012).

Menurut Agus, pemerintah saat ini memang sedang melakukan transparansi anggaran dan semua hal terkait kepemerintahan. Harapannya, masyarakat bisa mengetahui apa yang dilakukan pemerintah, bahkan dalam urusan anggaran perjalanan dinas pegawai pemerintah di setiap tahun dan di seluruh kementerian atau lembaga.

Dengan demikian, saat pemerintah mengajak untuk mendukung segala upaya transparansi anggaran dan apa pun yang dikerjakan pemerintah, masyarakat juga diharapkan meresponsnya. Apalagi dalam urusan pajak.

"Sekarang, baik pejabat di pemerintah pusat maupun daerah atau bahkan pengusaha besar yang selama ini tidak tersentuh hukum kini akhirnya kena juga," tuturnya.

Menurut Agus, tindakan korupsi yang terkait kepemerintahan, baik di pemerintah pusat maupun daerah, sejak 2005 hingga 2012 cenderung menurun. Bahkan, sudah ada 50 persen dari 524 pemerintah daerah yang harus berurusan dengan hukum karena masalah korupsi.

Hal itu dikatakan Agus karena mendengar pernyataan dari Ketua Tanfidziyah NU Slamet Effendi Yusufini yang mendorong warga Nahdhatul Ulama (NU) untuk mogok bayar pajak bila masih ada kasus korupsi di pemerintahan.

"Jadi, jangan semua itu ditanggapi dengan tidak membayar pajak. Itu mutlak untuk negara ini," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com