Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: Pastikan Koruptor Dihukum Mati

Kompas.com - 17/09/2012, 15:12 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Agus Martowardojo meminta pihak pengadilan untuk memberikan hukuman yang setimpal bagi koruptor. Bila perlu, koruptor itu dihukum mati.

"Banyak pelanggar hukum yang tidak ketahuan. Sekarang kita yakinkan ke pengadilan bahwa mereka harus diproses. Jadi, tidak hanya cukup diproses di pengadilan saja. Harus diyakinkan bahwa pengadilan nanti memberikan hukuman mati kepada koruptor," kata Agus saat ditemui di acara Indonesia Investment Forum yang digelar Bank Mandiri di Hotel Four Seasons Jakarta, Senin (17/9/2012).

Menurut Agus, pemerintah saat ini memang sedang melakukan transparansi anggaran dan semua hal terkait kepemerintahan. Harapannya, masyarakat bisa mengetahui apa yang dilakukan pemerintah, bahkan dalam urusan anggaran perjalanan dinas pegawai pemerintah di setiap tahun dan di seluruh kementerian atau lembaga.

Dengan demikian, saat pemerintah mengajak untuk mendukung segala upaya transparansi anggaran dan apa pun yang dikerjakan pemerintah, masyarakat juga diharapkan meresponsnya. Apalagi dalam urusan pajak.

"Sekarang, baik pejabat di pemerintah pusat maupun daerah atau bahkan pengusaha besar yang selama ini tidak tersentuh hukum kini akhirnya kena juga," tuturnya.

Menurut Agus, tindakan korupsi yang terkait kepemerintahan, baik di pemerintah pusat maupun daerah, sejak 2005 hingga 2012 cenderung menurun. Bahkan, sudah ada 50 persen dari 524 pemerintah daerah yang harus berurusan dengan hukum karena masalah korupsi.

Hal itu dikatakan Agus karena mendengar pernyataan dari Ketua Tanfidziyah NU Slamet Effendi Yusufini yang mendorong warga Nahdhatul Ulama (NU) untuk mogok bayar pajak bila masih ada kasus korupsi di pemerintahan.

"Jadi, jangan semua itu ditanggapi dengan tidak membayar pajak. Itu mutlak untuk negara ini," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com