Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Para Jawara Annual Report Award

Kompas.com - 19/09/2012, 08:02 WIB
Mundri Winanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bapepam-LK, Direktorat Jendral Pajak, Kementrian BUMN, Bank Indonesia, Bursa Efek Indonesia, Komite Nasional Kebijakan Governance, dan Ikatan Akuntan Indonesia menyelenggarakan Annual Report Award (ARA) 2011 yang ke 11 kalinya.

Acara yang dihadiri Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan Menteri BUMN Dahlan Iskan ini mengangkat tema "Transparasi Informasi Sebagai Upaya Penerapan Pengelolaan Perusahaan Yang Bersih dan Berintegrasi Untuk Meningkatkan Daya Saing Perusahaan Dalam Perekonomian Regional."

Jumlah peserta ARA tahun ini meningkat sembilan perusahaan, dari 191 perusahaan menjadi 200 perusahaan. ARA bertujuan untuk meningkatkan keterbukaan informasi dan penerapan Good Corporate Governance, baik BUMN/BUMD maupun perusahaan swasta yang berstatus listed (tercatat) atau non listed (tidak tercatat) di Bursa Efek.

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menjadi juara umum ARA 2011. "Sebagai juara umum adalah PT Perusahaan Gas Negara," ungkap Menteri Keuangan, Agus Martowardojo di Ball Room Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (18/9/2012).

Berikut perusahaan yang meraih penghargaan ditiap kategori:
- Kategori BUMN non keuangan listed, PT Perusahaan Gas Negara Tbk
- Kategori BUMN non keuangan non listed, PT Perkebunan Nusantara XIII
- Kategori private non keuangan non listed, PT Indonesia Power
- Kategori private non keuangan listed, PT Pupuk Kalimantan Timur
- Kategori BUMN keuangan listed, PT Bank Mandiri Tbk
- Kategori private keuangan listed, Adira Dinamika Multi Finance Tbk
- Kategori BUMN keuangan non listed, PT Jamsostek (Persero)
- Kategori private keuangan non listed, PT Bank Syariah Mandiri
- Kategori BUMD listed, PT Bank DKI
- Kategori BUMD non listed, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com