Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Rp 2,5 Juta Bebas Pajak

Kompas.com - 20/09/2012, 07:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah memastikan akan membebaskan pajak atas penghasilan maksimal Rp 2 juta-Rp 2,5 juta per bulan. Kebijakan ini ditujukan agar perekonomian masyarakat tetap tumbuh di tengah krisis ekonomi global. Meski demikian, target pajak tahun depan tetap naik.

Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo seusai rapat kerja dengan Komisi XI DPR, di Jakarta, Rabu (19/9/2012), menyatakan, pemerintah sedang bersiap menaikkan penghasilan tidak kena pajak (PTKP). Tujuannya adalah meningkatkan kemampuan finansial rakyat.

”Kalau PTKP ditingkatkan, otomatis penerimaan pajak turun, tetapi rakyat Indonesia akan meningkatkan kemampuan keuangannya sehingga bisa melakukan hal-hal produktif atau hal-hal yang bisa membangun perekonomian Indonesia,” kata Agus tanpa menyebut kapan PTKP baru mulai diberlakukan.

Saat ini, nilai PTKP adalah Rp 15,4 juta per tahun atau 1,28 juta per bulan. Menurut Agus, pemerintah sedianya akan menaikkan jadi Rp 24 juta-Rp 30 juta per tahun atau Rp 2 juta-Rp 2,5 juta per bulan. PTKP senilai Rp 2 juta per bulan berlaku untuk buruh belum menikah. Sementara untuk buruh yang sudah menikah atau punya anak, nilai PTKP-nya lebih besar, yakni maksimal Rp 30 juta per tahun atau 2,5 juta per bulan.

Sementara dampak krisis ekonomi dunia, Agus melanjutkan, mulai tampak pada harga-harga komoditas dan volume ekspor. Pajak Penghasilan (PPh), misalnya, mulai turun.

Kebijakan meningkatkan PTKP, sebagaimana disebutkan dalam siaran pers Kementerian Keuangan per 10 Agustus juga akan menyurutkan penerimaan negara dari PPh senilai Rp 12 triliun.

Meski demikian, mengacu pada pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN 2013, total penerimaan pajak diperkirakan akan tumbuh 16 persen, dari Rp 1.016 triliun pada tahun 2012 menjadi Rp 1.179 trliun pada tahun 2013. Penghitungan ini mengasumsikan rasio pajak tahun depan sebesar 12,7 persen atau tumbuh 0,8 persen dibandingkan dengan tahun ini.

Sementara itu, rapat kerja antara Komisi XI DPR dan Menteri Keuangan, Kamis, memutuskan rasio pajak tahun 2013 12,75-13,5 persen. Hal ini akan dibahas di Badan Anggaran DPR.

”Kalau mau dipaksakan menjadi 13,56 persen, hal itu akan memerlukan tambahan pajak Rp 120 triliun. Ini, kalau dikenakan ke pengusaha atau perorangan, akan memberatkan,” kata Agus yang lebih optimistis dengan rasio pajak 12,75 persen.

Harry Azhar Azis menyatakan, forum menyepakati, jika realisasi rasio pajak tahun 2013 di atas 12,75 persen, hasil kelebihannya diprioritaskan ke daerah menggunakan skema dana alokasi khusus. Dana optimalisasi itu juga bisa dialokasikan untuk belanja modal pada kementerian atau lembaga di pusat yang penyerapan anggarannya di atas 95 persen. (LAS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com