JAKARTA, KOMPAS.com - Nilai pinjaman rumah bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah diprediksi bisa meningkat, seiring kenaikan patokan harga maksimum rumah subsidi.
Harga rumah subsidi yang bebas pajak pertambahan nilai telah dinaikkan dari maksimum Rp 70 juta per unit menjadi Rp 88 juta-Rp 145 juta per unit menurut zonasi.
Direktur Mortgage and Consumer Banking Bank Tabungan Negara Irman Zahiruddin mengemukakan itu, di Jakarta, Sabtu (22/9/2012). Kredit rumah bersubsidi disalurkan melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
Irman mengatakan, kredit FLPP dari yang semula rata-rata Rp 56 juta per pinjaman naik menjadi Rp 63 juta. Nilai pinjaman itu diperkirakan masih akan naik lagi karena ada ketentuan maksimum harga berdasarkan zonasi daerah.
"Kami harapkan FLPP naik di sekitar Rp 70 juta per pinjaman," ujarnya. Sementara itu, kredit komersial perumahan saat ini rata-rata untuk rumah seharga di atas Rp 250 juta. Itu dipicu pasokan rumah dengan harga dibawah Rp 200 juta per unit semakin sedikit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.